Senderan di Patung Bekisar Dipertanyakan Dewan

  • 16 Juli 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1672 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com -  Pembahasan RAPBD Perubahan 2014 dan LPJ Bupati tahun anggaran 2013 yang dilakukan DPRD Tabanan menemukan adanya beberapa kejanggalan pengalihan realisasi pos anggaran. Salah satunya pengalihan pos anggaran untuk bundaran patung bekisar di depan kantor DPRD Tabanan menjadi pembuatan senderan di timur patung bekisar senilai 500 juta. Selain itu adanya realisasi patung oleg senilai 400 juta yang sedianya berlokasi di depan kantor bupati, namun patung tersebut dikabarkan untuk hiasan di rumah jabatan wakil bupati. Temuan mengejutkan itu diungkapkan salah satu tim Banggar DPRD Tabanan, I Wayan Sarjana, Senin, (14/7).

Menurut Sarjana ada pos dana senilai 500 juta yang sedianya untuk bundaran patung bekisar didepan kantor DPRD Tabanan yang sudah tertera dalam APBD ternyata dalam realisasi penggunaan anggarannya untuk senderan tebing di timur patung bekisar tersebut. “Saya heran anggaran itu kan sudah menjadi perda, kok bisa berubah begitu saja tanpa sepengetahuan DPR, terus terang saya kaget,” ucapnya.  Tidak hanya pergeseran anggaran bundaran menjadi senderan, Sarjana juga mengungkapkan rencana pembangunan patung penari oleg yang sedianya berada di depan kantor Bupati Tabanan senilai sekitar Rp 400 juta tiba-tiba patung itu berada di rumah jabatan wakil bupati. “Dalam rapat kerja saya langsung tanya dengan kepala DPK, katanya patung tersebut untuk memperindah rumah jabatan wakil bupati. “Ini kan lucu, kok dengan gampang gitu bisa berubah-berubah dengan hanya SK Bupati, kalau begitu untuk apa kita buat perencanaan dan lain-lain kalau ujung-ujungnya bisa dirubah dengan SK bupati,” tuding Sarjana.

Dipihak lain Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi  mengakui adanya perubahan pos anggaran tersebut. Namun kata Boping  panggilan akrab Suryadi dari penjelasan bagian keuangan  hal itu dimungkinkan melalui SK Bupati selama masih dalam satu rekening. Namun hal tersebut sebelumnya tidak disampiakan ke dewan. “Memang  katanya tidak harus ada persetujuan dewan, tetapi minimal dipermaklumkan sebagai bagian etika,” sebutnya. Namun dia juga menyayangkan hal itu bisa terjadi, yang menunjukan basis APBD kurang kuat termasuk perencanaannya. Kedepan dia berharap hal tersebut tidak terjadi. “Kedepan itu tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER