Polres dan Kejari “Berburu” Saksi

  • 21 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 6113 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Guna mengungkap kasus dugaan pemerasan CPNS di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tabanan Polres Tabanan dan Kejaksaan Negri (Kejari) Tabanan kini “berburu” saksi. Polres kini telah memeriksa 20 orang saksi, dan Senin (22/12) Polres kembali akan memeriksa 4 orang saksi. Sementara Kajari Tabanan kini telah memeriksa 2 orang saksi, sementara Senin hari ini berencana memanggil 5 saksi. Saksi-saksi yang diperiksa oleh Polres dan Kejari itu masih seputaran pegawai dilingkungan DKP Tabanan.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP I Wayan Arta Adnyana Minggu, (21/12) mengatakan pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi mereka semuanya adalah pegawai DKP. “terakhir kita periksa 3 orang saksi yakni AL, MS dan NS pada Sabtu, (20/12),” ucapnya. Ketiga orang yang diperiksa terakhir itu semuanya adalah perempuan yakni bagian kebersihan dua orang dan bagian keuangan satu orang. Tidak berhenti disana, Senin, (22/12) kata Arta pihaknya telah memanggil 4 orang lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kisruh CPNS di lingkungan DKP tersebut. “Iya Senin besok (hari ini) kita akan panggil 4 orang saksi lagi untuk kita mintai keterangan,” jelasnya.

Dipihak sumber koran ini di Kejari Tabanan mengatakan, pihak kejari juga sudah meminta keterangan dari dua orang pegawai DKP dan selanjutnya pada Senin, (22/12) Kejari kembali akan meminta keterangan dari lima orang yang notabene para pegawai di DKP. Kasi Intel, Kejari Tabanan, M Nurul Hidayat saat dikonfirmasi kemarin mengatakan pihaknya belum pada pemeriksaan saksi-saksi namun baru hanya meminta keterangan. “Kita bukan memeriksa saksi, baru meminta keterangan dari para pegawai DKP, dari lima orang yang kita undang ke Kejari hanya 2 orang yang datang dan kita mintai keterangan, jadi bukan memeriksa saksi-saksi,” ucap Nurul.

Terkait tumpang tindihnya kinerja kepolisian dan Kejaksaan menurut Arta hal itu tidak akan terjadi, karena saat ini pihakya masih sebatas meminta keterangan, nantinya kedepan Polres dan Kejari akan berbagi tugas sehingga tidak tumpang tindih. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari nantinya kita akan pilah-pilah bagian mana yang didalami polres dan bagian mana yang didalami Kejari,” jelasnya. Kerena dalam kasus ini kata dia ada dua point yang kemungkinan bisa didalami yakni soal dugaan pemerasan atau gratifikasi dan soal pemalsuan dokumen (pegawai selundupan). “Bisa saja kedepannya Polres mengambil soal pemalsuan dokumen, sementara Kajari mengambil dugaan gratifikasi, yang jelas kita akan selalu berkoordinasi,” jelas Arta. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER