Rapor Merah, Pemkab Rencana Teken MOU dengan Ombudsman

  • 11 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2260 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Pasca pemkab Tabanan mendapat rapor merah dari ombusdman, kini Pemkab Tabanan langsung bertemu dengan Ombudsman Provinsi Bali. Bahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab didampingi Ni Nyoman Sri Widhiyanti langsung diterima Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Sekda I Nyoman Wirna Ariwangsa diruang kerja Bupati, Kamis (11/12).

Dalam pertemuan tersebut rencannya pada 2015 mendatang pemkab akan menandatangani MoU dengan pemkab guna mempercepat tingkat kepatuhan di Tabanan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan benar. Bupati Eka menegaskan langkah tersebut bertujuan agar sistem pelayanan public kepada masyarakat di Tabanan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan kerjasama ini, saya harapkan semua SKPD dalam memberikan pelayanan public sesuai dengan SOP yang berlaku. Kita harus terus belajar, sehingga pelayanan kita akan selaras dengan sistem yang ada,” ungkapnya.
Bupati Eka juga menyatakan, penilaian yang diberikan pihak ombudsman merupakan penilaian atas pelayanan public dan bukan atas kinerja dari masing-masing SKPD. Karena jika dilihat dari kinerja, SKPD di Tabanan memiliki segudang prestasi, baik di tingkat local maupun nasional. “Saya mohon bimbingan dan arahannya. Saya titip Tabanan, semoga sistem pelayanan yang baik dapat memaksimalkan administrasi pelayanan,” jelasnya.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, penilaian yang dilakukan pihaknya terhadap pelayanan public di Tabanan, meliputi tidak adanya atribut kepatuhan pada SKPD, SKPD tidak memenuhi protap yang benar, baik itu visi misinya, motonya hingga alur prosedurnya. “Di masing-masing SKPD dalam memberikan pelayanan seharusnya memiliki standar yang benar. Jika dalam memberikan pelayanan, seharusnya pada SKPD tersebut dicantumkan jangka waktu pelayanan hingga besarnya yang harus dibayarkan,” pungkasnya. ina
 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER