Inspektorat Lakukan Investigasi, SK GS Akhirnya Diserahkan

  • 10 Desember 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3893 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Kasus CPNS DKP langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan. Mereka kemudian melakukan investigasi dengan menurunkan tim guna mendapatkan data yang akurat. “ Kami sudah turun ke lapangan melakukan investigasi, kami akan mencoba menggali terus informasi di lapangan untuk menanggapi fenomena kasus CPNS yang sedang terjadi di DKP Kabupaten Tabanan,” ucap Kepala Inspektur Kabupaten Tabanan I Gede Urip, Selasa ( 9/12 ).

Pihaknya juga mengatakan dari pemeriksaan tahap awal yang dilakukan, dari 119 pegawai DKP tersebut ada 4 orang yang SK 100 persen belum bisa diproses alias belum ada. Hal itu lantaran nilai dalam DP3nya masih katagori cukup. “Jadi dari investigasi kita memang ada 4 orang yang SK CPNS 100 persennya belum ada, lantaran blum diproses karena DP3nya baru masuk katagori cukup,” jelasnya. Sementara yang lainnya yang sudah ada SK 100 persenya semuanya sudah dibagi. “Dari hasil yang kita dapatkan di DKP semua SK CPNS pegawai di DKP semuanya sudah diterima oleh yang bersangkutan dan ada tanda terimanya,” jelas Urip. Disinggung soal GS, Urip juga menegaskan bahwa yang bersangkutan dari data yang ada di DKP sudah menerima SK dan sudah ada tanda terimanya. Bahkan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan telah menerima SK 100 persennya.

Terkait adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk mengeluarkan SK tersebut, menurut Urip pihaknya kini tengah melakukan pendalaman dan belum sampai pada kesimpulan akhir. “Terkait adanya pungutan tersebut, saat ini kita masih lakukan pendalaman jadi belum bisa saya sampaikan, yang jelas yang bisa saya jelaskan hari ini (kemarin) bahwa semua pegawai CPNS di DKP yang sudah ada SK 100 persennya sudah semua diterima dan ada tanda terima,” beber Urip.

Dipihak lain salah satu pegawai di DKP yakni GS asal Kota Tabanan yang pertama kali membongkar kasus ini mengaku sudah menerima SK 100 persennya. “Terima Kasih ya kawan-kawan media, akhirnya SK 100 persen akhirnya bisa saya terima tanpa dikenakan apa-apa, terima kasih banyak kepada teman-teman media,” ucap GS kemarin. Dia mengaku Selasa, (9/12) pagi-pagi saat dirinya datang ke kantor DKP langsung dicari oleh Kabit Persampahan yang merupakan atasnnya dan diberikan SK tersebut tanpa membayar. “SK itu diberikan Kabit saya tadi pagi (kemarin) saat saya masuk kerja,” ucapnya. gin

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER