Anak Kandung Margriet Usir Pengacara P2TP2A di Pengadilan

  • 02 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3819 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Aktivis sekaligus Pengacara dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Siti Sapura atau akrab dipanggil Ipung dengan anak kandung terdakwa Margriet Megawe yang bernama Christine Megawe (27) saling usir saat hendak dimulainya sidang dengan terdakwa Margriet di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (01/02).

Insiden itu terjadi di ruang sidang saat persidangan belum mulai dan hakim belum masuk. Menurut Siti Sapura dirinya ditantang oleh Christine.

"Dia (Christine) mengusir saya dari ruang sidang. Makanya saya menjawab dia kalau ini ruang sidang, terbuka untuk umum. Siapa pun boleh masuk asal mengikuti aturan-aturan yang ada," ungkap Ipung kesal.

Menurut Ipung, alasan Christine mengusirnya karena ia ingin mengawal kasus yang sedang mendera ibunya. "Saya mengawal kasus ibuku. Kalau kamu mau kawal siapa disini. Kamu pengacaranya siapa," kata Ipung menirukan kata-kata Christine.

Ipung menjelaskan, perseteruan dirinya dengan Christine, lantaran Christin sangat membencinya karena dianggap menjadi aktor utama penyebab ibunya (red, Margriet) jadi tersangka. Saat pertengkaran terjadi, Christine ditemani oleh kakak kandungnya beda ayah yakni Ivvone yang duduknya tepat di samping Christine. Namun Ivvone tidak mempedulikan pertengkaran tersebut. Saat pertengkaran itu terjadi, moment tersebut diabadikan wartawan dan polisi. Pengambilan gambar tersebut sempat membuat Christine tersulut emosinya.

Menurut Ipung, dirinya memang sudah sangat dibenci oleh seluruh keluarga Margriet. Dalam laman www.kawalengeline.com, nama Ipung menjadi bahan luapan kebencian dari para anggota keluarga terutama Christine. Kata-kata yang kurang mengenakan disampaikan kepada pribadi Ipung. Mereka beranggapan Ipung terlalu sibuk dengan kematian Engeline yang sebenarnya merupakan urusan kepolisian.

"Mereka mengatakan kalau saya ini sibuk dengan urusan kematian Engeline yang merupakan urusan kepolisian," pungkas Ipung.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER