Sidang Engeline, Hadirkan Empat Saksi Penyidik

  • 28 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3288 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Empat orang saksi Verbalisan (penyidik) dari 6 orang saksi penyidik yang memeriksa tersangka Agus Tay saat pertama kali ditangkap dihadirkan di sidang lanjutan Engeline dengan terdakwa Margriet Christine Megawe (60) di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (28/1).

Empat saksi penyidik tersebut dua orang dari Polda Bali yakni Ipda Anak Agung Rai Parwata dan Bripda Ni Komang Sri Purwati dan dua orang penyidik dari Polresta Denpasar, AKP Gusti Ayu Udayani dan Brigadir Ni Nyoman Emy Perimawati. 

Dalam kesaksiannya, saksi Ipda AA Rai Parwata membantah keras jika pihaknya telah menyiksa Agus Tay Handa May dengan dibakar rambutnya.

"Kami hanya memeriksa, dan tersangka saat itu Agustay yang menceritakan sendiri. Tidak pernah ada penyiksaan ataupun intimidasi darimanapun," kata Ipda Parwata dihadapan Majelis hakim yang diketuai Edward Haris Sinaga. 

Bahkan dipertegasnya kalau dalam penyidikan terhadap Agus sudah didampingi oleh kuasa hukumnya yang bernama Haposan Sihombing. ‎"Dalam pemeriksaan sudah didampingi pengacaranya yang kami tunjuk dari kepolisian. Bagaimana mungkin kami lakukan penyiksaan," ungkapnya.

Saksi AKP Udayani selaku penyidik Agustay dari Polresta Denpasar menambahkan jika Agus pertama kali saat diperiksa mengaku telah melakukan pembunuhan dan perkosaan. 

"Keterangannya berubah-ubah dengan pengakuan bahwa takut akan ancaman dari terdakwa Margriet. Bukan kami yang ancam untuk mengakui," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Margriet Dion Pongkor menanyakan mengapa ‎soal keterangan yang berubah-ubah dari terdakwa Agustay tidak ditindaklanjuti. Para saksi pun menjawab bahwa tugas mereka hanyalah menulis apa yang disampaikan.

"Maaf kami hanya menulis dari apa yang disampaikan tidak mengejar kenapa takut dengan margriet," tandas Parwata. 

Dijelaskan saksi pada tanggal 10 Juni 2015 lalu, Agus menyatakan dirinya membunuh dan memperkosa Engeline di kamarnya dengan cara membenturkan ke lantai. Tanggal 14‎ Juni Agus mengaku hanya membunuh tidak memperkosa, tanggal 15 Juni kembali Agus memberikan pernyataan bahwa membunuh Engeline tidak dibenturkan ke lantai tetapi ke meja TV di kamarnya. Tanggal 17 Juni berubah lagi Agus menyebut membunuhnya di kamar Margriet dan tanggal 24 Juni disebutkan kalau Margriet lah pelakunya dan Agus hanya membantu menguburkan Engeline.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER