Muncul SK Bodong, Data BKD Dituding Amburadul

  • 26 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3927 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Kasus soal dua tenaga kontrak yang diduga ber SK Bodong di SD N 3 Bajera, Selemedag terus menggelinding. Kini muncul dugaan bahwa kedua orang yang diduga memiliki SK Bodong itu selama ini mendapatkan gaji dari APBD  dan yang bersangkutan memiliki rekening di bank BPD Bali. Kalau benar demikian, data di BKD Pemkab Tabanan dituding amburadul. Untuk itu kalangan Eksekutif dan legeslatif sepakat untuk mengusut tuntas kasus ini termasuk mencari siapa yang bermain dengan SK Bodong tersebut.

Kadisdik Pemkab Tabanan, I Putu Santika saat dikonfirmasi Selasa,(26/1) membenarkan kalau keduanya memiliki rekening BPD Bali sesuai dengan tenaga kontrak yang lainnya. Kata dia tenaga kontrak yang berprofesi sebagai Guru SD dan memiliki SK Bodong itu adalah pengabdi disekolah tersebut dan telah mengabdi sejak 2013 lalu. “Yang bersangkutan tercatat sebagai tenaga pengabdi di sekolah bersangkutan sejak 2013 lalu, dan mereka memenuhi kompetensi,” ucapnya. Masih menurut Santika satu orang tercatat dalam SK itu sebagai tenaga kontrak per 1 September dan satu lagi tercatat per 1 Okober, dan sejak saat itu kata dia keduanya mendapatkan gaji sama dengan kontrak yang lainnya. “Satu nomer SK itu dimiliki tiga orang kontrak, logikanya ada dua yang bodong, dan mereka mendapatkan gaji,” ucapnya. Saat ditanya surat hadapan kepada dirinya,?, Santika mengaku keduanya memang memiliki surat hadapan sesuai dengan SK. “Karena mereka membawa surat hadapan ke dinas, ya kita anggarkan dan anggarannya memang ada, jadi mereka selama ini mendapatkan gaji, dan ketahuanya itu kan karena mau memperpanjang SK tidak bisa,” beber Santika.

Terkait kasus ini, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gede Suadnya Dharma dari fraksi PDIP langsung angkat bicara. Suadnya Dharma menuding ada yang tidak beres dengan data yang ada di BKD Pemkab Tabanan. “Kalau benar seperti itu, artinya data BKD Tabanan Amburadul dan perlu dipertanyakan,” tegas Suadnya Dharma. Yang membuatnya miris bahwa, meski memiliki SK Bodong kedua tenaga kontrak tersebut mendapatkan gaji dari APBD, ini kata dia sangat memalukan. “Bagaimana bisa pegawai Bodong dapat gaji dari APBD, ini kan berarti ada kerugian negara, wah ndak beres ini,” tegasnya. Untuk itu dia berjanji dalam waktu dekat akan memanggil Kepala BKD. “Kami komisi I akan segera memangil kepal BKD, sekaligus meminta Penjabat Bupati mengusut tuntas kasus ini termasuk menemukan siapa yang bermain dibalik kasus ini,” papar Suadnya Dharma yang sebentar lagi akan menjadi Ketua Fraksi menggantikan I Made Dirga.

Dipihak lain Penjabat Bupati Tabanan, I Wayan Sugiada saat dikonfirmasi mengaku pihaknya meminta kasus ini segera diusut tuntas, sehingga yang bersangkutan tidak merugikan orang lain. “Nanti kalau sudah kebiasaan berhasil, malah ketagihan, makanya saya meminta kasus ini diusut tuntas,” tegas Sugiada. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER