Waria Jual Sabu Ditangkap, Ngaku Barang dari Lapas Kerobokan

  • 24 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2785 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Lagi, LP Kerobokan jadi tempat bercokolnya peredaran narkoba di Bali. Terbukti dua orang tersangka narkoba yang ditangkap oleh Polresta Denpasar pada Senin 21 Januari 2016 mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Lapas terbesar di Bali ini.

Saat melakukan operasi pemberantasan narkoba di kawasan Seminyak, polisi menangkap dua orang tersangka narkoba yang berinisial FP (27) seorang penari gogo di sebuah bar dan RW, laki-laki atau waria di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung, Senin, 21 Januari 2016 sekira pukul 23.30wita.

Dari pengakuan FP, dia mendapatkan narkoba dari waria bernama RW. Sementara pengakuan RW, dirinya mendapatkan barang berupa sabu dan ekstasi dari temannya yang berinisial YD.

"Pengakuan tersangka FP, dia menerima barang dari tersangka RW. Dan dari pengakuan RW yang kita tanya dia mengaku mendapatkan barang berupa sabu dari temennya yang mengaku berinisial YD yang saat ini berada di LP Kerobokan dengan cara mengambil tempelan, namun keterangan tersebut masih kita dalami kebenarannya karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya modus untuk mengelabui petugas," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo di Denpasar, Minggu (24/01).

Seperti diketahui, penangkapan kedua pelaku berawal dari info masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diketahui bernama FP yang tinggal di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung, sering menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan extasi.

Lanjut, dari info awal tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 21 Januari 2016 sekitar pukul 23.30 wita, polisi berhasil mengamankan dua orang laki-laki di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung yang mana salah satunya sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar milik tersangka dan ditemukan 11 paket sabu, 75 butir extasi dan dua buah pipa kaca yang tersembunyi di tumpukan pakaian bekas pakai (kotor).

Sementara itu, RW seorang waria mengaku sering mencari tamu untuk dijadikan teman kencannya. Waria yang tinggal di Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan ini kedapatan membawa satu buah bong dan satu buah tas yang didalamnya berisi satu plastik klip yang didalamnya berisi serbuk warna merah yang diduga sebagai serbuk pecahan ekstasi.

"Tersangka belum pernah dihukum, diduga sebagai pengedar dan pemakai," demikian Gede Ganefo.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER