340 Anak di Bali Jadi Korban Kekerasan Seksual

  • 18 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2230 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Bali ‎Ni Luh Putu Praharsini, mengatakan, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual hingga tahun 2015 mencapai 34 persen atau 340 orang dari total 1.000.200 anak di Bali. Korban paling banyak ada di Karangasem, Jembrana dan Buleleng.

"Itu yang dilaporkan (masih ada korban lain yang tak dilaporkan, red). Mereka korban pelecehan dan kekerasan seksual," kata Praharsini, usai rapat koordinasi Komisi IV DPRD Bali dengan eksekutif, BP3A Bali, LSM dan aktivis perlindungan anak di Gedung DPRD Bali, Senin (18/1).

Untuk menghadapi tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak ini, pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. BP3A juga membangun jaringan, baik dengan KPA muapun dengan Polda hingga Polsek di kabupaten dan kota.

"Koordinasi kita jalan. Jejaring juga jalan. Kita bahkan juga turun sampai ke desa-desa," ujar Praharsini.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta, yang dikonfirmasi usai rapat tersebut, mendesak BP3A Bali untuk segera mewujudkan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali. Apalagi KPPAD adalah amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

"KPPAD akan fokus pada tugas pencegahan, sosialisasi, dan advokasi kebijakan, agar SKPD-SKPD yang ada di Provinsi Bali dan SKPD Kabupaten/Kota seluruh Bali memiliki respon perlindungan anak," tegas Parta.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER