Embat HP, Pengerajin Bambu Diciduk

  • 14 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2343 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com – Jajaran Polsek Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian Hand Phone yang terjadi di kawasan Pasar Kidul. Setelah melakukan penyelidikan yang cukup a lot, pelakunya diketahui berinisial MS (47), seoarang pengerajin bambu asal Demulih, Susut, Bangli. Selain mengamankan pelaku, anggota Polsek Bangli juga berhasil mengamankan barang bukti Hp merk Black Bery dari tangan pelaku, Kamis (14/01/2016).

Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolsek Bangli, kasus pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada tanggal 2 Januari 2016 sekitar pukul 15.00 kawasan pasar kidul Bangli tempat korban, I Made Suardana (47) jualan kaset. Menurut korban, saat itu Hand Phone-nya sedang di chas. “Saat saya tinggalkan sebentar ke belakang, HP saya sudah raib,” akunya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 700.000.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan yang cukup a lot, pelaku yang mengembat Hp korban akhirnya bisa dibekuk. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dirumahnya tadi pagi sekitar pukul 09.00 wita. Pelaku saat diinterogasi polisi, mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku mengambil Hp tersebut,karena dapat mungut dilantai dan tak bertuan. “Saya iseng mengambilnya dan saya bawa pulang,” jelasnya. Pelaku bapak tiga anak ini, juga mengaku sempat mengganti nomor Hp tersebut.  

Secara terpisah, Kapolsek Bangli Kompol. I Ketut Widia didampingi Panit Iptu Budi Artama, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek,” jelasnya. Tindak lanjut dari itu, pelaku hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan tidak ditahan karena kerugian yang ditimbulkan di bawah Rp 2,5 juta.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER