Sekcam Ngaku, Hanya Membantu

  • 05 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2965 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Kasus dugaan penipuan oleh oknum Sekretaris Camat (Sekcam) Kediri,I Made Gede Januarta,48 terus didalami pihak polisi. Untuk kesekian kalinya, Januarta kembali diminta keterangan terkait dugaan penipuan terhadap CPNS dengan kerugian ratusan juta tersebut, Senin, (4/1).

Dari pantauan koran ini, sekitar pukul 08.00 wita Januarta digelandang ke ruang penyidik polres Tabanan. Kali ini, Januarta ditemani oleh dua orang perempuan yang tak lain adalah istri dan adik kandungnya. Saat mengetahui kedatangan koran ini, Januarta sempat memalingkan muka. Namun saat didekati, dia justru menghampiri koran ini sambil meminta jangan dibesar-besarnya. “Tolong ya jangan dibesar-besarkan ini masalah pribadi,” ucapnya. Namun saat ditanya koran ini, Januarta juga enggan menjawab pertanyaan koran ini. Namun saat didesak, dia mengaku dirinya hanya sipatnya membantu rekannya untuk bisa masuk menjadi CPNS dilingkukan Kemenkumham. “Saya hanya ingin membantu pak,” ucapnya. Tidak banyak keterangan yang bisa dikorek dari Januarta, saat ditanya apakah ada korban lain, dia juga tidak menjawab. “Tolong jangan besar-besarkan, saya hanya ingin membantu tolong ya,” ucapnya berkali-kali. Begitu juga dengan istri dan adiknya, kompak enggan berkomentar terkait kasus kerabatnya itu.

Dipihak lain, Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Nyoman Sukanada seijin Kapolres Tabanan membenarkan pihaknya kembali meminta keterangan tersangka guna mengembangkan kasus tersebut. “Pada intinya, yang bersangkutan kembali kita mintai keterangan tambahan terkait kemungkinan adanya korban lain seperti yang anda beritakan,” tegas Sukanada. Sejauh ini kata dia, yang bersangkutan belum mengakui adanya korban lain. Meski tidak mengakui, pihaknya akan terus melakukan penelusuran dengan memanggil saksi-saksi lain. “Boleh-boleh saja tidak mengaku, namun kita terus perdalam terkait kemungkinan ada korban lain, dan kita berharap kalau ada yang menjadi korban agar segera melapor ke polisi,” pintanya.

Terkait kasus yang membelitnya, kata Kasatreskrim, sejauh ini Januarta mengaku hanya membantu orang lain untuk bisa menjadi CPNS. Dan uang yang diterimanya dari korban diserahkan kepada orang lain. “Dia (Januarta) mengaku uang yang diterimanya dari korban diserahkan ke orang lain,” ucapnya. Namun pihaknya tidak begitu saja percaya, karena saat ditanya kepada siapa diserahkan, dan apakah ada buktinya, yang bersangkutan mengaku tidak tahu orangnya dan tidak ada bukti penyerahan. “Iya itu kan pengakuannya, boleh-boleh saja, kita tidak begitu saja percaya, dan akan terus kita dalami,” tegas Sukanada.

Seperti pernah diberitakan Sukanada ditahan polisi per 22 Desember 2015 lalu atas tuduhan penipuan calon CPNS dengan kerugian ratusan juta. Dari dua korbannya mengaku menyerahkan uang masing-masing 225 juta sehingga total menjadi 450 juta dengan janji lolos sebagai CPNS di Kemenkumham. Namun uang diserahkan, janji tersangka tidak terbukti, sehingga korban memilih melapor polisi. Atas penahanan tersebut Bupati Tabana kemudian mengeluarkan SK pemberhentian sementara yang bersangkutan per 29 Desember yang ditandatangani oleh Penjabat Sementara Bupati Tabanan, I Wayan Sugiada dengan SK  , nomor 180/458/02/HK & HAM/2015 tentang Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER