Camat Kediri Sebut, Sekcamnya Memang Bermasalah

  • 29 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3872 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Ditahannya Sekretaris Camat (Sekcam) Kediri, I Made Gede Januarta,48 karena dugaan kasus penipuan terhadap calon CPNS tidak membuat kaget atasnnya. Pasalnya Januarta sejak dua tahun menjabat menjadi sekcam di kecamatan Kediri memang jarang dikantor dan sering kucing-kucingan. “Kadang pagi masuk, kemudian siang pulang, sering kucing-kucingan dan saya sudah sempat kasih warning,” ucap Camat Kediri I Gst Agung Alit Adiatmikasaat ditemui di kantornya Selasa,(28/12).

Terkait kasus yang menimpa bawahannya itu Alit Adiatmika mengaku tidak tahu persis kasusnya. Yang jelas kata dia soal penipuan CPNS. Pihaknyapun mengaku sudah sempat menegur agar yang bersangkutan menunaikan kewajibannya sebagai sekcam. “Karena jarang kelihatan saya sempat warning dan bagi tugas, bahwa tugas dia adalah soal administrasi dan pegawai di kantor camat,” akunya. Tidak hanya itu soal kasus penipuan CPNS tersebut, Alit Adiatmika mengku pihaknya pernah memediasi kasus serupa antara sekcam dan dua korban lain yang juga kasus CPNS. “Saya juga pernah mediasi di ruangan ini (Kantor Camat), kalau tidak salah korbannya dari Tampak Siring, namanya Ni Wayan Gantini kena 225 juta, dan Ni Ketut Karmi 220 juta,” bebernya. Namun pihaknya tidak tahu apakah kedua korban itu yang melapor ke polisi hingga berujung pada penahanan. “Saya tidak tahu apakah kedua ini yang melapor ke polisi, yang jelas waktu itu korban mengaku dari tampak siring, karena waktu itu mereka tidak mau saya mediasi dengan alasan masalah pribadi” ucapnya.  Terakhir dia mengaku bawahannya kala itu sudah punya solusi. “Dia (sekcam) sempat bilang ke saya jalan terakhir akan menjual tanahnya, namun belakangan saya dengan tidak jadi dijual karena harganya murah hanya 40 juta per are,” jelasnya. Setelah itu Alit Adiatmika mengaku tidak tahu kelanjutannya sampai akhirnya per 22 Desember lalu dirinya mengetahui kalau bawahannya itu di tahan polisi.

Seperti diberitakan kemarin, SekcamI Made Gede Januartaasal Desa Nyambu Kediri ditahan Polres Tabanan per 22 Desember lalu. Dia ditahan lantaran diduga menipu dua korbanya dengan kerugian mencapai 450 juta. Modus pelaku dengan berjanjikan calon korbannya bisa masuk sebagai pegawai di Kemenkumham dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

Menurut Kasatreskrim Sukanda, kasus ini berawal tahun 2010 silam. Saat itu terlapor berkenalan dengan I Nyoman Suada, 34 warga Jln. Gutiswa V Perum Kopertis Desa Peguyangan Kangin, Denpasar. Dari perkenalan tersebut Suada dan Januarta terus berkomunikasi dan semakin akrab. Dua tahun kemudian yakni tahun 2012 ada bukaan CPNS di Kemenkumhan. Istri Suada yakni Kadek Ayu Carisna Dewi dan adik iparnya Agus Dwiyasaputra kemudian melamar untuk menjadi CPNS. “Karena antara pelapor dan terlapor sudah akrab pelapor kemudian minta bantuan terlapor, karena sebelumnya terlapor pernah cerita punya kenalan di Jakarta dan bisa membantu orang menjadi CPNS,” ungkapnya. Mendapat tawaran untuk membantu rekannya pelapor kemudian menyanggupi dengan syarat pelapor penyerahkan uang sebagai persyaratan administrasi masing-masing 225 juta sehingga pelapor penyerahkan uang sebanyak lima kali sehingga total uang yang diserahkan untuk istri dan adik iparnya sebanyak 450 juta. “Kala itu terlapor juga minta nomer pendaftaran kedua korban,”ucapnya.

Namun setelah uang diserahkan ternyata kedua korban tidak lulus menjadi PNS di Kemenkumham. Saat ditanya ke terlapor, dia mengelak da berjanji akan meluluskan pada tahun berikutnya lewat jalur belakang dan meminta korban harus bersabar. Namun janji tinggal janji, begitu juga saat pelapor meminta uangnya kembali terlapor tidak sanggup mengembalikannya. Sehingga pelapor memilih membawa kasus ini ke ranah hukum. “Saat ini terlapor sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut,” tegas Sukanada.ina

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER