Polresta Denpasar Tetapkan 15 Tersangka Kasus Bentrok Ormas

  • 28 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4603 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com- Kepolisian Polresta Denpasar telah menetapkan 15 tersangka kasus bentrok antara dua ormas yang terjadi di Lapas Kerobokan pada Kamis (17/12) minggu lalu yang berujung kerusuhan di beberapa titik kawasan di kota Denpasar.

Sebelumnya ada sekitar 20 saksi yg di periksa oleh Polresta Denpasar yaitu sebagai berikut: I Gusti Ngurah Suteja (pelapor/polri, Muh Ismail, Muh Usman, Herman (yg serahkan diri), Deni Sosiawan, Gung Balang, Muh Dwi Oky, Ary Alfian, Nyoman Pande, Ria Wardana, Made Suriata, Dekky Ramon, Putu Sudarsana/Kacong, Made Darmada/Katak, Wayan Darta, Made Swastika, Gusti Ngurah Anom, Muh Tahir, Ketur Ismaya dan Wayan Bales.

Polisi juga menyita barang bukti berupa : 2 unit sepeda motor yang dibawa korban, 5 unit R4 ( Ford Fiesta, Ford Ranger, Innova, Toyota Kanvas dan Hartop), 7 buah pedang, 1 buah tombak dan 1 buah pipa besi.

Sementara nama-nama tersangka 14 orang yaitu : Tole, Gung Adi, Gung Iwan, Lolok, Nyoman Puja, Dewa Kadek Dedy, Antok, Ishak, Robertus Korlis, Putu Eka, Nyoman Suanda, Kadek Latra, Ketut Mertayasa dan Wayan Ginarta.

Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengungkapkan, dari sebelumnya 14 tersangka yang ditetapkan oleh pihaknya bertambah satu orang lagi menjadi 15.

Ditanya siapa nama tersangkanya, dia mengelak dengan alasan masih dalam penyelidikan pihaknya. Hanya Kasat mengaku, penangkapan ormas kali ini adalah paling besar sepanjang sejarah dalam 10 tahun terakhir.

"Ini menjadi catatan kami sepanjang sejarah tahun 2015 kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pada kasus bentrok ormas kali ini," tegasnya, di Denpasar, Minggu (27/12).ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER