Habis Pilkada KPU Tabanan Mulai Diperiksa Inspektorat

  • 23 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4008 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Pasca Pilkada Tabanan Inpektorat mulai melakukan pemeriksaan terhadap kinerja KPU Tabanan. Terbukti beberapa petugas Inpektorat mendatangi kantor KPU Tabanan guna meminta data-data. “Iya memang inspektorat sudah meminta kita menyiapkan data-data, karena akan melakukan pemeriksaan dalam beberapa hari kedepan,”ucap Sekrtaris KPU, I Made Tampika, Rabu, (23/12).

Menurut Tampika, pemeriksaan oleh inspektorat itu sesuai dengan surat Sekjen KPU Pusat nomor 1677/SJ/XI/2015 tertanggal 30 September. Surat Sekjen itu diperkuat surat dari KPU Bali nomer 3184/Ses.Prov-06/XII/2015. “Inti dari surat itu bahwa KPU Kabupaten Tabanan, Badung dan Bangli agar berkoordinasi dengan inspektorat di daerah masing-masing,” ucapnya. Adapun yang diperiksa mulai dari dasar pengajuan sampai penggunaan anggaran pilkada Tabanan. “Kita kan mendapat anggaran 16,4 milyar, nah itulah yang akan dicross chek, dan memang anggaran itu tidak semua digunakan,” ucapnya.  

Sementara dari pantauan koran ini pasca penetapan calon terpilih, tidak terlihat lagi kesibukan di kantor KPU Tabanan seperti saat pilkada. Para staf tampak duduk-duduk santai. Bahkan para komisioner tampak duduk diwarung depan kantor KPU sambil menikmati teh dan pisang goreng. “Iya boleh dibilang santailah karena tugas kita sudah selesai tinggal mengajukan hasil ke DPRD dan instansi lain,” ucap Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni ditemani komisioner lain I Gede Weda Subawa dan I Ketut Narta saat diduduk di warung depan kantor KPU Tabanan. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER