Sidak Gabungan Di Lapas Buleleng Temukan Barang Terlarang Dan Alat Hisap Sabu

  • 21 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3446 Pengunjung

Bulelengsuaradewata.com - Sidak atau inspeksi mendadak yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Buleleng, Komando Distrik Militer (Kodim) 1609, dan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berlangsung di Lapas Kelas II B Singaraja, Senin (21/12), berbuah penemuan sejumlah barang terlarang dan alat hisap narkotika jenis sabu-sabu. 

"Kami temukan bekas alat hisap sabu-sabu, kertas timah, pipet plastik yang lengkap ada sendok serta korek gas modifikasi. Dan kuat dugaan kami bahwa alat-alat tersebut dipergunakan seseorang untuk menghisap narkotika jenis sabu, ujar Kapolres Buleleng, AKBP.Harry Haryadi Badjuri, yang didampingi Letnan Kolonel Infanteri Budi Prasetyo usai melakukan pemeriksaan.

Selain alat hisap sabu, aparat gabungan TNI, Polri, dan Dirjen Lapas juga mendapati keberadaan sejumlah pisau cuter, ikat pinggang, gunting, potong kuku, penggaris berbahan besi, dan tongkat kayu yang dibuat seperti tombak.Haryadi mengaku kecewa dengan adanya temuan berbagai benda yang dapat digunakan sebagai senjata tajam tersebut. Ironisnya, di beberapa sel baik milik tahanan maupun narapidana juga ditemukan alat komunikasi berupa telepon seluler.

Menurut Haryadi, keberadaan benda tajam dalam bemtuk apapun tidak dibenarkan keberadaannya. Pasalnya, walau hanya sebatas pemotong kecil dan gunting, tapi benda tajam itu bisa dipakai sebagai senjata yang membahayakan petugas Lapas termasuk penghuni lain di penjara. Pihak Kepolisian juga menemukan empat buah kerajinan tangan berupa senjata laras panjang yang dibuat dari kertas. Haryadi mengatakan, kerajinan yang terlihat sepintas merupakan sebuah karya kecil tapi memiliki tingkat kerawanan yang juga membahayakan bagi petugas Lapas serta penghuni penjara.

"Jika dibiarkan, ini bisa saja menjadi suatu kebiasaan untuk membuat senjata laras panjang atau sebagai latihan bagi narapidana bersangkutan untuk menciptakan senjata yang berbahaya jika salah digunakan," kata Haryadi.

Terkait temuan alat hisap sabu, suaradewata.com yang melakukan investigasi ke dalam Lapas berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan alat tersebut. Benda yang digunakan pemakai narkotika jenis sabu-sabu itu ditemukan di sel narapidana no 20. Sel tersebut diketahui sebagai kamar narapidana yang bertugas di dapur sebagai juru masak. Berdasarkan keterangan sumber yang enggan namanya disebut, kamar tersebut berisikan seorang terpidana narkoba yg dikenal dengan pangilan Didik.

Selain itu, juga terdapat seorang narapidana kasus korupsi bantuan pemerintah Provinsi Bali dalam program Gerbang Sahdu Mandiri (GSM) di tahun 2013, I Nengah Wijaya. "Mas Didik paling menentang keras kegiatan sidak yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Lapas Singaraja. Dan dia pun seorang terpidana kasus Narkoba," papar Sumber ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Satuan Narkotika Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan pihaknya masih menunggu pelimpahan dilakukan kepadanya terkait indikasi penggunaan narkotika tersebut. Ia menyebut keberadaan berkas berita acara yang saat ini masih sedang dilakukan pembahasan untuk dilakukan tindak lanjut. "Jika kasusnya dilimpahkan kepada Polres Buleleng, maka akan segera dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap dugaan penggunaan narkotika di Lapas Singaraja," ujar Dwi yang enggan dikonformasi lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Sementara Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Sutarno, mengatakan pihaknya baru pertama kali menemukan benda-benda terlarang setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan internal Lapas. Menurutnya, dari 129 penghuni yang ada saat ini terdapat beberapa yang membuat kerajinan kayu untuk dijual kepada masyarakat di luar tembok penjara. Sutarno yang belakangan ini menahkodai Lapas yang seharusnya berkapasitas 78 orang kemudian mengaku, kegiatan produksi tersebut belakangan memang menghasilkan uang khususnya bagi penghuni yang rajin serta mengikuti pembinaan di Lapas Singaraja.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER