Disatroni Maling, Emas Senilai 100 Juta Raib

  • 21 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2496 Pengunjung

Bangli,suaradewata.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Kali ini, rumah Dewa Ayu Made Ariani, yang beralamat di Jl. Tirta Jagasatru, Lingkungan LC Uma Aya, Kota Bangli diobok-obok maling, Senin (21/12/2015). Akibat kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai PNS Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perhutanan (P3) Bangli mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta, setelah sejumlah perhiasan emas raib.

Korban saat ditemui di rumahnya menuturkan, saat kejadian dirinya sedang berada dikantor. “Kondisi rumah saat kejadian sepi. Anak dan menantu saya juga sedang bekerja,” jelasnya.  Dirinya baru mengetahui rumahnya diobok-obok maling setelah diberitahu oleh menantunya. “Saat tiba di rumah, saya mulai curiga. Kondisi pintu depan, rusak seperti tercongkel,” jelas Dewa Ayu Ariani. Selanjutnya, bersama teman dan anaknya, pemeriksaan dilakukan ke dalam. “Kamar saya dan anak saya berantakan, sejumlah perhiasan emas yang saya simpan dalam kotak penyimpanan raib,” bebernya sambil memperkirakan waktu kejadian pagi hari sekitar pukul 08.00 wita saat semua keluarga ini berangkat kerja.

Dari pantauan di lokasi, tampak mulai dari pintu, kaca nako jendela kamar korban juga dicongkel dan rusak. Pakaian dan dompet yang merupakan tempat penyimpanan perhiasan emas milik korban tampak berserakan. Selain itu, almari milik korban juga rusak akibat dicongkel secara paksa. Setelah dilakukan pengecekan, barang berharga berupa empat pasang giwang, kalung dan gelang emas telah raib.

Selain kamar pribadi korban, pencuri yang diperkirakan lebih dari satu orang ini juga mengobrak-abrik kamar anak korban Dewa Eri Saputra (27). Dikamar ini, pencuri juga merusak laci dalam almari korban. Dalam kamar Eri Saputra, pencuri mengambil cincin, kalung dan gelang emas korban. “Kalau dihitung total kerugian saya mencapai seratus juta,” ungkapnya. Atas kasus tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polres Bangli. Dari olah TKP yang dilakukan polisi, petugas menemukan obeng, gunting rumput, pisau dapur dan sendok yang diduga dipergunakan pelaku untuk mencongkel pintu, jendela dan almari korban. Selain itu, diceritakan juga, polisi juga menemukan brankas tempat penyimpanan perhiasan korban yang telah dibuka paksa dibuang di merajan korban.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP. Yana Jaya Widya seijin Kapolres Bangli membenarkan kasus pencurian tersebut. “Laporan sudah kita terima dan personil juga sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” tegasnya. Diduga pelaku lebih dari satu, dan kemungkinan sebelumnya telah mengetahui kondisi rumah korban. “Saat ini kasusnya masih dalam lidik. Mohon doanya semoga pelaku segara bisa kita ungkap,” pungkasnya.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER