Ini 5 Kesepakatan Damai Dua Ormas Bertikai di Bali

  • 18 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4175 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -  Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menjelaskan, ada 5 kesepakatan damai yang harus ditaati oleh kedua Ormas tersebut.

Ini lima kesepakatan tersebut. Pertama tidak mengulangi kejadian yang sama, segera melakukan konsolidasi internal agar tidak terjadi bentrok susulan, ikut mendukung melakukan proses hukum bila terbukti bersalah secara hukum.

Salah satu point paling penting adalah menyerahkan seluruh kepemilikan senjata tajam (Sajam) atau senjata api (Senpi).

"Mereka harus secara sukarela menyerahkan seluruh senjata yang dimiliki bilamana dalam sweepping nanti ditemukan senjata tajam, maka harus diserahkan secara sukarela. Mereka juga harus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses anggotan yang terbukti bersalah," kata Kapolda di Denpasar, Jumat (18/12).

Kapolda menilai, kedua belah pihak memiliki semangat yang sama berdamai dan menjaga kedamaian Bali. ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER