Pengembang Subak Buluh “Nyerah”

  • 18 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3301 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Rencana pengembang membuat kapling perumahan di subak buluh, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan anti klimak. Setelah didemo oleh warga subak dengan memasang bis dibeton di tengah-tengah di pintu utara dan selatan jalan masuk ke subak pihak pengembang akhirnya “menyerah” dan berjanji menghentikan proyek perumahan di wilayah tersebut. Penghentian pengerjaan itu diperkuat dengan surat pernyataan yang ditantangani oleh pengembang Anak Agung Ngurah Oka Murtijaya di kantor Satpol PP Tabanan.

Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba, Jumat (18/12) menjelaskan setelah aksi masyarakat Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang memasang portal di pintu masuk menuju proyek, pihaknya langsung turun ke lokasi. Karena membandel Satol PP kemudian menghentikan pengerjaan berupa alat berat yang ada di lokasi. Dengan cara mengambil kunci alat berat tersebut, dan meminta keterangan sama sopir  mengenai pemilik  peroyek. “Kami kemudian memanggil pengembang  untuk dimintai keterangan,” jelasnya. Dalam pemanggilan tersebut diakui, pengembang sempat dua kali mangkir dan tidak memenuhi panggilan petugas. Sampai akhirnya pada 13 November 2015 lalu pengembang atas nama A A Ngurah Oka Murtijaya datang ke kantor Satpol PP memenuhi panggilan petugas. “Pihak pengembang sudah menandatangani surat pernyataan mengehentikan aktivitas di lokasi karena  berapa ijin belum dilengkapi,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya akibat pengerukan lahan subak yang diduga untuk perumahan itu membuat kesabaran warga subak buluh, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan habis. Merekapun turun ke jalan subak dan penutupan jalan menuju lokasi yang rencananya digunakan untuk membangun perumahan dengan memasang bis dibeton di tengah-tengah di pintu utara dan selatan jalan masuk ke subak, Senin (2/11) lalu.

Ketua Pekaseh Subak Buluh, Wayan Sadia kala itu menegaskan   menegaskan berdasarkan kesepakatan antara pekaseh, desa adat Tista  dan desa dinas Tista  tidak diperbolehkan membangun perumahan di wilayah subak buluh. Namun diduga ada pengembang yang nekat melanggar kesepakatan tersebut sehingga mereka menutup akses jalannya. “Kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan tersebut,” tandasnya. Hal yang sama diungkapkan Perbekel Desa Tista Made Suardana Putra. Kata dia kesepakatan itu antara bendesa adat dan pekaseh. Alasannya Desa Tista akan dijadikan sebagai desa wisata. “Rencana kami membuat desa wisata dalam dua tahun kedepan,” ucapnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER