Ditanam TNI, Padi Petani Diasuransikan 6 Juta Per Hektar

  • 07 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3280 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Jajaran TNI terus membantu para Petani di Tabanan. Kali ini pasukan beraju loreng itu turun ke sawah bersama masyarakat untuk menanam padi di Subak Gunggungan Tempek 1 Banjar Sekartaji, Desa Sesandan Tabanan, Senin, (7/12). Padi yang ditanam itu diasuransikan, sehingga kalau gagal panen akan diganti pemerintah sebesar 6 juta per hektar.

Menurut Pekaseh setempat, Nengah Sudirta luas subak Gunggungan 64 Ha, namun kali ini baru 22 Ha yang ditanami, sisanya sedang dalam proses pengolahan tanah dan akan ditanam secara bertahap. Adapun jenis padi yang ditanam adalah Ciherang, Cigelis, towoti hingga jenis Hibrida. “Padi yang kita tanam saat ini diperkirakan akan memasuki masa panen pada April 2016 mendatang,” ucapnya. 

Sementara Kepala UPTD Kecamtan Tabanan, Nyoman Sunata mengatakan padi yang ditanam bersamaTNI sudah diikutkan asuransi tanam. Untuk 1 Ha dibayar Rp 36.000 yang seharusnya dibayar Rp 180.000, namun disubsidi oleh pemerintah 80%.  “Maksudnya bila terjadi gagal panen per Ha akan diganti oleh pemerintah Rp 6.000.000,”jelasnya. Sistem tanam yang digunakan pada tanam serempak adalah sistem caplak SRI (system of Rice Intensification). “Keuntungan system SRI ini selain hemat air benih bisa ditanam belih muda‎, sedangkan pupuk yang digunakan pupuk organik, dipadu dengan pupuk non organilk,” ucapnya.

Dipihak lain Danramil 1619-01/Tabanan. Kapt Inf Yudha mengatakn program tanam serempak bersama masyarakat Sekartaji ini dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam hal ketahanan pangan. Hal itu kata dia sesuai dengan Perjanjian kerjasama Dirjen PSP Kementan RI dengan Aster Kasad No.06/ SR 120/ B1/ 01/ 2015 dan No 2/ 1/ 2015 tertanggal 8 Januari 2015. “Kerjasama ini tentang program kerjasama dalam mendukung peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai melalui program perbaikan jaringan irigasi dan sarana pendukung nya,” ujarnya. Selain perjanjian kerjama ini program tanam serempak juga sesuai dengan surat Mentan RI no 236/ TP.030/ M / II/ 2015 tanggal 23 Nopember 2015 tentang percepatan taman dan persiapan saprodi. “Termasuk juga berdasarkan surat Telegram kasad no ST 3389/ 2015 tanggl 4 Desember 2015 tentang pelaksanaan tanam padi serentak,”beber Kapten Yudha. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER