WHDI Bahas Hak Waris Perempuan Bali

  • 27 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2223 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Agar tidak ada ketimpangan kaum perempuan dan laki-laki dalam memperoleh Hak Waris, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Tabanan menggelar workshop sehari. Thema dari Workshop itu adalah Upacara Sudhi Widani dan Hak Waris untuk Perempuan Bali di Kantor Bupati Tabanan. Kegiatan yang diikuti mayoritas kaum perempuan itu digelar, di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (27/11).

Ketua panitia Made Sumiati Miarsana mengatakan workshop digelar dalam rangka HUT ke 28 WHDI dan HUT ke 522 Kota Tabanan. Workshop diikuti sekitar 125 peserta yang berasal dari perwakilan SKPD Pemkab Tabanan, Majelis alit dan Kerta desa se-Kabupaten Tabanan, Ketua WHDI se-Kecamatan Tabanan serta pengurus.  Tujuan dari workshop ini tidak lain meningkatkan srada dan bakti umat sedharma khususnya kaum perempuan Bali dalam mempertahankan budaya umat Hindu agar tidak ada ketimpangan dalam memperoleh hak serta kewajiban antara kaum perempuan dan laki-laki.  "Kami berharap melalui workshop ini nantinya akan memberikan pemahaman serta wawasan baru khususnya bagi kaum perempuan Hindu di Bali," ungkapnya.

Salah satu narasumber yang merupakan anggota WHDI Provinsi Bali yakni  Luh Putu Anggreni yang membawakan materi tentang hak waris perempuan Hindu Bali mengatakan, berdasarkan hasil Pesamuhan Agung ketiga tahun 2010, perempuan Bali mulai diperhitungkan dalam pembagian warisan. Menurutnya, masalah warisan bukan hanya sekedar hadiah dari orang tua kepada anak perempuannya tanpa menghalangi hak waris anak laki-laki, namun saat ini perempuan Bali mendapat warisan namun jumlahnya setengah dari warisan anak laki-laki. "Berdasarkan hasil Pesamuhan Agung ketiga tahun 2010, pembagian warisan sepertiga diamankan sebagai duwe tengah untuk keperluan saat orang tua sakit dan menyama braya, dan tidak boleh dibagi. Sisany dibagi ke anak laki dan perempuan, anak lakinya 1 (ategen) dan perempuannya setengah (asuwun)," ungkapnya. ina
 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER