Polisi Tangkap Pencuri Molen, Beraksi di 7 TKP

  • 24 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2791 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com- Petualangan I Gusti Ngurah Agung Rai Santika (35) di dunia kejahatan harus berakhir. Sebab, spesialis curi mesin molen di 7 TKP yang berbeda ini telah dibekuk anggota Polsek di tempat kosnya di Jalan Raya Sesetan Gang Gang Kutilang Nomor 3 Denpasar, pada Sabtu (21/11) lalu.

Penangkapan tersangka berkat laporan dari seorang korban I Gede Arya Saratiawan (36) pada Jumat (20/11). Warga Jalan Sekar Tunjung Nomor 10 X Denpasar Timur ini mengaku kehilangan mesin molen saat pengerjaan proyek rumah di Jalan Pulau Saelus Gang Lely Denpasar.

"Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan kemudian diperoleh informasi bahwa pada hari Sabtu (14/11) sekitar pukul 7 malam mesin molen itu diangkut menggunakan mobil pick up bernomor polisi DK 9963 BF," ungkap Kapolsek Densel Kompol Nanang Pri Hasmoko di Denpasar, Senin (23/11).

Berbekal nomor polisi mobil pick up, petugas kemudian  mengecek ke Samsat dan diketahui mobil tersebut atas nama Fahrur Roji dengan alamat Jalan Juwet Sari Gang Santan Pemogan Densel. Setelah dicek ke alamat tersebut diakui mobil tersebut adalah miliknya yang disopiri oleh Mohammad Helmi.

"Setelah itu, kita amankan Helmi di daerah Canggu dan menerangkan bahwa memang benar ada sesorang laki-laki datang ke pangkalan dan menyewa mobil pick up-nya untuk mengangkut mesin molen di jalan saelus, dan sebelum mengambil molen sempat mampir di kos-kosan di Jalan Raya Sesetan Gang Kutilang Nomor 3 Sesetan untuk mengambil besi yang digunakan untuk menaiki molen ke mobil," jelas Kapolsek.

Berdasarkan penyelidikan, kemudian anggota Buser melakukan penangkapan terhadap pelaku ditempat kosnya bersama temannya I Gede Udayana. Setelah dilakukan interogasi memang benar pelaku melakukan pencurian di TKP tersebut bersama temannnya.

Mereka berdua mengakui melakukan pencurian molen di 7 TKP, masing - masing di Jalan Tukad Badung 2 kali, di Jalan Saelus 1 kali, di Jalan Pulau Moyo 1 kali, di wilayah Dalung 1 kali, di Jalan Akasia 1 kali dan di Darma Saba, Kabupaten Badung 1 kali.

"Itu pengakuan mereka, tetapi masih dikembangkan lagi karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas mantan Kapolsek Kuta Selatan ini.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER