Tolak LC Warga Getas Desak Polisi Usut Tuntas Mafia Tanah

  • 19 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3857 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com – Anggota subak Getas, Desa Buruan, Blahbatuh, melakukan aksi demonstrasi secara damai terkait masalah Land Consulidation (LC) ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Kepolisian Gianyar.

Aksi demonstrasi dimulai pukul 09.00 wita, diikuti ratusan masyarakat Getas, dengan Penanggungjawab Pande Mangku Rata, Pekaseh Subak Getas I Made Tinggen serta Koordinator Lapangan, I Wayan Lanang Sudira itu  diawali orasi dari Gelanggang Olahraga (GOR) Terminal Kebo Iwa, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah melakukan orasi sekitar satu jam, aksi demo yang diiringi baleganjur tersebut dikawal ketat aparat Kepolisian langsung menuju halaman Mapolres Gianyar serta diterima Kapolres Gianyar, AKBP Farman, SH, Sik dan Bupati Gianyar, Anak Agung Bharata, SH.

Koordinator lapangan, I Wayan Sudira mengatakan, kedatangannya bersama anggota Subak Getas ngelurug BPN untuk menolak tanah mereka dijadikan program LC. "Kami datang untuk menolak lahan kami dijadilkan LC,” kata I Wayan Sudira saat orasi. Rabu (18/11).

Selain itu, kedatangan warga ke BPN tak terlepaskan  untuk menghimbau kepada BPN agar tidak melakukan kegiatan pengukuran di tanah Subak Getas tanpa sepengetahuan pemilik tanah. “Batalkan sertifikat yang dibuat atas nama pihak lain diluar kepemilikan karma subak Getas,” tegasnya.

Disamping itu, pihaknya juga menuntut segala tandatangan atau persetujuan LC di Subak Parekan dan Subak Celuk tahun 1995 dibatalkan mengingat proses persetujuan tersebut cacat hukum, karena ada unsur pemaksaan dan intimidasi. “Biarkan lahan di Getas menjadi lahan pertanian untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan demi terwujudnya swasembada pangan,” ujarnya. .

Disisi lain, dihadapan Kapolres Gianyar, Sudira membacakan surat permohonan perlindungan dan tuntunan Polres Gianyar. “Kami minta pak Kapolres Gianyar untuk menegakkan hukum yang setegas–tegasnya bilamana ditemukan pelanggaran, kami berharap polisi mengusut tuntas mafia atau calo tanah LC. Salah satunya  tanah kami di Subak Getas  dipaksa untuk dijadikan lahan LC,” katanya.

Kapolres Gianyar, AKBP Farman menanggapi aspirasi tersebut mengaku siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sedangkan Bupati Gianyar, Anak Agung Bharata, SH malahan berterima kasih kepada warga karena telah sadar untuk mempertahankan lahan pertanian sebagai asset budaya Bali. “Kami bersyukur, masyarakat sadar,” jelasnya.gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER