Ombudsman Sosialisasikan Program LAPOR

  • 12 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3965 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menyosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) kepada jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota di Bali. Sosialisasi ini dilakukan dalam Lokakarya Program LAPOR, di Denpasar, Kamis (12/11).

Melalui program LAPOR, nantinya semua laporan atau pengaduan publik darimanapun akan terkoneksi dengan Ombudsman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Presiden. Dengan program pelaporan yang terintegrasi tersebut, masyarakat sebagai para pelapor dapat mengetahui sampai dimana tindaklanjut atas laporan yang disampaikan.

"Kami berharap, sistem pengaduan terpadu ini sudah bisa terkoneksi mulai 2016," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di sela-sela lokakarya ini.

Meski berharap demikian, namun Umar tidak menampik bahwa upaya untuk mengkoneksikan ke berbagai lembaga ini tak mudah. "Tetapi latar belakang dibuatnya sistem yang lebih terpadu ini, tidak terlepas dari adanya persoalan terkait pengaduan masyarakat yang sering tersumbat dan tidak sampai ke tingkat atas," bebernya.

Untuk alur dan mekanisme menggunakan program tersebut, masyarakat sebelumnya harus menyampaikan aspirasi dan pengaduan via: www.lapor.go.id atau SMS 1708, mobile apps, atau twitter@LAPOR1708. Selanjutnya administrator memastikan kelengkapan informasi dan meneruskannya ke instansi pemerintah.

"Instansi pemerintah kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat, dan masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan pemerintah," urai Umar.

Dalam program LAPOR, juga tersedia fitur "Whistleblower". Fitur ini diperuntukkan bagi laporan dengan substansi yang sensitif sehingga dapat dirahasiakan demi keamanan dan kenyaman pelapor maupun terlapor, dan tersedia pula fitur anonim dan rahasia.

"Ada pula fitur digitalisasi laporan masyarakat bagi laporan yang diterima melalui tatap muka, kotak pengaduan, pos surat, telepon, faksimile," tandas Umar. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER