Turis Kanada Tewas Gantung Diri di Kamar Hotel

  • 06 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3034 Pengunjung

Badung,suaradewata.com- Seorang Warga Negara Asing (WNA) ditemukan tewas gantung diri di Hotel Simpang Inn Kamar No. 29 Jl. Raya Legian No 133 Kuta Badung pada, hari Kamis (05/11) sekitar pukul 14. 30 Wita siang.

Korban bernama Mr. Michael Patrick Howe dengan No. Passpor : QE876601 diketahui meninggal dunia pertama kali oleh saksi I Putu Eka Sanjani dan Ketut Wenten sekitar pukul 13.30 wita, ketika kedua saksi ini mau membersihkan kamar di kamar no 129 tempat korban menginap.

Karena takut mengganggu tamunya, maka saksi langsung naik keatas lantai 2 dan bersih-bersih di kamar lain yang ada di lantai 2, kemudian setelah selesai bersih-bersih kamar yang ada di lantai 2 maka saksi turun kebawah dan menyerahkan kunci kamar 129 kepada saksi Ketut Wenten.

Setelah itu saksi melanjutkan pel di belakang pojok lantai satu. Dan berselang beberapa menit saksi Ketut Wenten membuka pintu kamar 129 dan mengatakan kepada saksi Putu Eka bahwa tamu yang ada di dalam kamar 129 sudah dalam keadaan tidur telungkup dan leher dalam keadaan tergantung diengsel depan kamar mandi. Saksi pun merasa ketakutan dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada security yg bernama Nyoman Sujana.

Sumber menyebutkan, diketahui pria kelahiran Chatham Canada tanggal 28 Maret 1951 ini Chek In pada tanggal 3-11-2015 dan Chek Out pada 15-12-2015 mendatang.

Pada awalnya ada seorang sopir yang mencari tamu yang menginap dikamar 129 dan saksi Ketut Wenten sempat menanyakan kepada sopir tersebut katanya mau jemput dan karena tamunya belum juga bangun maka sopir tersebut pulang dan meninggalkan kamar 129. Kemudian Ketut Wenten melanjutkan membersihkan kamar-kamar yang lain dan sekitar pukul 12.00 wita saksi beristirahat untuk makan siang.

Selesai makan siang saksi sedang duduk duduk dan Ketut Wenten menyuruh saksi Eka mengecek kamar 129 menggedor pintu dan melaporkan kepada Ketut Wenten. Kemudian Ketut Wenten menuju kamar 129 dan menggedor-gedor pintu sebanyak dua kali dan karena tidak ada jawaban maka saksi membuka pintu kamar 129 dan terkejut melihat tamu yang menginap sudah meninggal dunia dalam keadaan tewas tergantung dengan posisi tidur telungkup didepan pintu kamar mandi dengan leher dalam keadaan tergantung dengan sabuk.

Sementara itu, di TKP ditemukan barang bukti yakni, 2 buah handuk warna putih, 2 pasang sepatu,2 buah tas kompek,1 buah tas kompek berisi obat2an,5 buah botol minuman,1 gulung tisue,1 buah gunting kecil,1 buah pwngurisan,1 buah sisir,1 buah dompet,3 buah botol kecil obat merk lark drugs,1 buah hp,1 buah topi, 2 buah baju,1 buah tas gandong, dan 2 butir pil merk piagra.

Kondisi korban saat ditemukan di TKP dalam keadaan tergantung dengan tali ikat pinggang. Dan posisi tidur terlungkup depan pintu kamar mandi tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana dalam warna warni. Posisi lidah menjulur, air mani keluar, dan terdapat luka pada telinga kanan akibat benturan dengan engsel pintu kamar mandi. Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan  Sumara membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya kita membenarkan hal tersebut. di kamarnya ditemukan obat begitu ya,” kata Kapolsek singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada, Jumat (06/11).ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER