Pekaseh Demung Tegaskan Dana Subak Sudah Cair

  • 24 September 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1284 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com -Keluhan petani subak Demung, Kediri akan bantuan subak dari pemkab yang belum cair langsung dibantah Pengurus Subak Demung, Kecamatan Kediri. Melalui Pekaseh Subak Demung, I Ketut Suara didampingi bendaharanya I Wayan Suweca menegaskan dana bantuan subak sudah cair.

Menurut Suara dana subak tersebut sudah cair, dan ditransfer langsung ke rekening subak di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. “Dana subak sudah cair dan langsung masuk rekening subak di bank BPD,” ucap Suara dan Suweca Rabu, (24/9).

Namun pihaknya mengakui belakangan ini sibuk mempersiapkan lomba subak lantaran subak demung ditunjuk mewakili Tabanan dalam lomba subak di tingkat provinsii. “Jujur saja beberapa waktu belakangan ini, pengurus subak juga sedang ada kesibukan. Karena subak kami dipercaya mewakili Tabanan dalam lomba subak tingkat provinsi. Kebetulan penilaiannya besok (hari ini),” jelas Suara.

Selain meluruskan soal bantuan, pengurus subak juga menegaskan soal obat-obatan untuk mengusir hama dan tanaman pengganggu. Seperti dikatakan I Wayan Suweca, tanaman padi yang dibudidayakan kelompok subaknya jenis organik. Sehingga dalam proses tanamnya tidak memerlukan obat-obatan kimia. “Karena padi yang ditanam padi organik tentu tidak perlu obat-obatan kimia,” tegas Suweca.

Sementara Kepala Badan Penyuluh Pertanian (Bapeluh) Kabupaten Tabanan I Nyoman Sunarta secara terpisah mengatakan bantuan dana subak di Kecamatan Kediri pencairannya terdiri dari tiga tahap.  “Tahap awal pada 23 Juni 2014. Waktu itu nilainya Rp 18 .756.600. Terus tahap kedua pada 17 September 2014 sebesar Rp 14.067.000. Sisanya menyusul sebesar Rp 14 .067.000,” jelasnya.

Ditambahkan, proses pencairan dana subak itu pun harus melalui usulan langsung dari subak itu sendiri. Usulan dalam bentuk RUK itu diajukan ke Bapeluh. Lalu oleh Bapeluh, usulan ini diteruskan ke Bagian Keuangan untuk diverifikasi. “Nanti kalau sudah lolos verifikasi proses pencairannya dilakukan melalui rekening subak,” ujar Sunarta menjelaskan mekanisme proses pencairan dana bantuan tersebut.

Sedangkan untuk pemanfaatan dana bantuan itu, sambunya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus subak sesuai dengan RUK yang diajukan. Sebagai gambaran, dana itu dipakai untuk pembelian saprodi (sarana produksi). “Saprodi itu antara lain untuk beli bibit padi organik, pupuk kompos, biourine, pestisida nabati, hand sprayer, serta biaya pengolahan tanah dan penanaman,” jelas Sunarta. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER