Dianggap Langgar Kesepakatan, Warga Tutup Akses Jalan Dengan Beton

  • 02 November 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4278 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Kesabaran warga subak buluh, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan habis sudah. Mereka kemudian turun ke jalan subak dan penutupan jalan menuju lokasi yang rencananya digunakan untuk membangun perumahan dengan memasang bis dibeton di tengah-tengah di pintu utara dan selatan jalan masuk ke subak, Senin (2/11).

Ketua Pekaseh Subak Buluh, Wayan Sadia menegaskan berdasarkan kesepakatan antara pekaseh, desa adat Tista  dan desa dinas Tista  tidak diperbolehkan membangun perumahan di wilayah subak buluh. Namun diduga ada pengembang yang nekat melanggar kesepakatan tersebut sehingga mereka menutup akses jalannya. “Kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan tersebut,” tandasnya. Kesepakatan itu juga pernah diutarakan dalam pertemuan dengan pengembang  yang digelar sebelumnya di Puri Agung Kerambitan. “Kalau tidak salah pertemuan itu digelar sebelum hari raya Galungan lalu,” tandasnya.  Namun belakangan ada aktifitas pengerukan tanah di subak buluh yang diduga rencananya untuk pembangunan perumahan. Dengan adanya aktivitas pengerukan  areal persawahan menggunakan alat berat yang dilaporkan oleh  masyarakat. Pihaknya kemudian menggelar rapat dengan Perbekel Desa Tista dan Bendesa Adat Tista. Pertemuan itu   membahasa mengenai aktivitas pengerukan tanah yang ada di subak buluh. “Dalam awig-awig dan pararem subak  juga disebutkan tidak boleh membangun rumah di subak buluh yang masih produktif, “ tandasnya.

Perbekel Desa Tista Made Suardana Putra yang memantau warganya penutupan akses jalan mengatakan memang ada kesepakatan tersebut dengan bendesa adat dan pekaseh. Alasannya Desa Tista akan dijadikan sebagai desa wisata. “Rencana kami membuat desa wisata dalam dua tahun kedepan,” ucapnya. Saat ini kata dia tengah menyiapkan segala sesuatunya termasuk mengamankan kawasan subak buluh dari bangunan. “Kalau sawahnya dibangun perumahan, korelasai desa wisata akan hilang,” tandasnya.

Hal senada juga disampikan Bendesa Adat Tista, I Ketut Sukadiasa. Kata dia aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah tidak beretika. “Kami sepakat menolak pembangunan perumahan ini. Apalagi dengan cara-cara yang kami nilai sudah tidak beretika,” tandasnya.  Semestinya sebelum melakukan pengerukan berkordinasi dengan pihak desa dinas , desa adat dan pekaseh. Justru  sebaliknya terkesan aktivitas pengerukan dilakukan dengan  kucing-kucingan.  

Dipihak lain alat berat masih berdiri di tengah lahan yang sudah mulai diratakan.  Tampak di lahan tersebut sudah rata dan sudah terbentuk badan jalan.  Ibu Agung salah satu pihak yang melakukan pengerukan areal sawah tersebut membantah diatas tanah pengerukan itu akan dibangun perumahan. “Itu tidak benar untuk pembangunan perumahan. Itu yang punya sertifikat atas nama Anak Agung Ngurah Oka Murtijaya Puri Agung Kerambitan. Itu rencananya dikapling untuk saudara-saudara beliau yang ada di luar bali,” jelasnya kepada awak media melalui pesan singkat. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER