Sakit Jiwa, Dolat Diamankan Pol PP

  • 12 Oktober 2015
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2739 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com - I Made Dolat (45) asal Banjar Penempahan Desa Manukaya Kecamatan Tampaksiring, Gianyar yang mengidap gangguan jiwa, Senin (12/10) pagi di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Gianyar setelah sebelumnya mengamuk di sekitar tempat tinggalnya.

Petugas sempat di buat kerepotan karena saat diciduk pada minggu malam pukul 21.00 pria tersebut lari ke sungai dan menghilang, alhasil petugas gagal menangkap pria tersebut. Namun keesokan harinya petugas kembali mendapat laporan dari kepala lingkungan Banjar penempahan, dengan sigap petugas dengan beranggotakan 4 petugas SatPol PP Kabupaten Gianyar dan di Bantu oleh 3 Satpol PP Kecamatan Tampaksiring langsung menuju rumah Dolat. Dolat yang saat itu sedang tertidur dengan mudah di lumpuhkan oleh petugas tanpa perlawanan berarti.

Menurut I Wayan Nasta seijin Kasi Op I Wayan Suala Susila mengatakan,  penangkapan ini di lakukan karena mendapat laporan dari masyarakat dan kepala lingkungan Banjar Panempahan. Dengan sigap petugas langsung meluncur ke TKP dan mengamankan orgil tersebut.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Gede Daging membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan penangkapan ini demi menegakkan perda No. 12 th 1992, Tanggal 23 Juni 1992 tentang kebersihan dan ketertiban umum.gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER