Waskita Karya rebut pengerjaan tol Pejagan-Pemalang milik MNC

  • 14 Juli 2014
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1987 Pengunjung

PT Waskita Karya Tbk dipastikan mengerjakan proyek tol Pejagan-Pemalang setelah PT Pejagan Pemalang Road Toll (PPRT) menyatakan tidak dapat melakukan pembangunan tersebut. Anak perusahaan dari PT MNC Infrastructure itu mendapat jaminan 100 persen saham dari perusahaan BUMN tersebut.

"Iya kita kerjakan proyek tol Pejagan-Pemalang dengan jaminan 100 persen saham jika tidak dapat dibayar dalam jangka waktu 3 tahun," ujar Direktur utama PT. Waskita Karya Tbk, M. Cholil kepada merdeka.com, Senin (14/7).

Nilai proyek tersebut, Cholil melanjutkan bahwa masih dalam penghitungan. Adapun mulai pengerjaannya menunggu persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.

"Kita sudah ajukan surat permohonan ke kementerian dua minggu lalu. Kalau sudah disetujui pak menteri nanti langsung membuat akta kemudian kita kerjakan," jelasnya.

Waskita Karya melalui anak usahanya Waskita Karya Toll Road juga mengerjakan proyek Gempol-Pasuruan, Gempol-Porong, Semarang-Solo dan Depok-Antasari.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pembangunan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Arief Witjaksono mengatakan saat ini pemberian persetujuan masih dalam proses administrasi. Diharapkan dalam minggu ini surat persetujuan pengerjaan tol Pejagan-Pemalang oleh Waskita Karya sudah dikeluarkan Kementerian PU.

"Insya allah dalam minggu ini, sekarang lagi proses administrasi. Mereka sudah mengajukan surat persetujuan ke Menteri PU sekitar dua minggu lalu," ucap Arief.

Seperti diketahui, PPRT merupakan anak usaha dari PT MNC Infrastructure pemegang konsensi atas pembangunan jalan tol sepanjang 57,5 km itu di mana terbagi dalam empat seksi dengan perkiraan nilai investasi sekitar Rp 52,5 triliun. Seksi I Pejagan-Brebes Barat 14,2 km, seksi II Brebes Barat-Brebes Timur 6 km, seksi III Brebes Timur-Tegal Timur 10,4 km, Tegal Timur-Tegal Barat 26,9 km.


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER