Seminar Produk Halal Digelar di Tabanan

  • 29 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2026 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Seminar bertema “Strategi Pengusaha/Industri Menyiasati UU No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal”digelar di Tabanan. Seminar tersebut diikuti oleh puluhan pengusaha (29/9).

Ketua Lembaga Perkreditan Desa – Economic Research dan Development Center ( LPD – ERDC ) Ni Wayan Suartini mengatakan, tujuan seminar itu tidak lain diseminasi riset ekonomi kerakyatan dan forum konsultasi pelaku ekonomi kerakyatan, terutama UMKM. Dalam seminar itu kata dia dihadirkannarasumber yang sangat berkompeten, dari kajian akademik maupun perspektif hukum, adat dan budaya Hindu. “Kegiatan itu memberi arti penting atas kesungguhan pihaknya menyikapi setiap aspek yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan, terutama UMKM,” ucapnya.

Sementara Asisten I Pemkab Tabanan I Wayan Yatnanadimengatakan dengan disahkannya UU No.33 Tahun 2014 tentang produk halal, yang konotasinya akan memberikan rasa nyaman dan aman kepada konsumen sehingga dapat meningatkan peluang pasar. Untuk tujuan ini diperlukan upaya penyerapan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, imbuhnya.“Saya menyadari dalam kondisi sekarang ini tidaklah mudah dalam mengembangkan usaha, namun demikian kita harus tetap berusaha dengan mencari terobosan-terobosan serta dengan tetap memperhatikan segala bentuk peraturan dan perundang-undangan berlaku yang mengatur tentang produk pangan dan sejenisnya”, harap pihaknya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER