Nekat Jual Togel, Sudarni Di Bekuk

  • 26 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2301 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Ni Putu Sudarni alias Men Alit,44 warga banjar Penarukan Tengah Kelod, Kerambitan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia nekat menjual togel jenis TSSM. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, Jumat, (26/9).

Informasi yang dihimpun penangkapan tersangka itu terjadi sekitar pukul 16.00 wita. Saat itu tersangka ditangkap diepan warung Bu Lidia di Banjar Penarukan Kelod, Penarukan. Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti  berupa uang tunai sebesar 529.000, yang diduga hasil penjualan togel. Selain uang polisi juga mengamankan 1 buah spidol warna hitam merk snowman, 6 buah kertas yg berisi angka-angka pasangan judi togel jenis tssm. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Tabanan guna pemeriksaan lebih lanjut. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER