Pihak Alila Bantah Sembunyikan Informasi

  • 09 September 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1459 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Soal kematian bocah 3 tahun I Gede Pratama Adikusuma di kolam renang Villa Alila, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan pihak villa akhirnya buka suara. Mereka membantah menyembunyikan kasus kematian bocah tersebut dan mengaku telah melaporkan kasus tersebut sehari setelah kejadian.

Hal itu diungkapkan Manajer Marketing Villa Alila, Esther Leogenda didampingi Devina Hindom sata mengundang wartawan ke villa Alila mengklarifikasi soal tersebut, Senin, (8/9).

Esther mengaku sehari setelah kejadian telah melaporkan kejadian tewasnya korban kepada pihak kepolisian. “Sehari setelah kejadian kami telah laporkan ke pihak kepolisian,”jelasnya. Hal itu kata dia dibuktikan sehari setelah itu ada pihak kepolisian yang datang ke villa.

Saat kejadian tanggal 19 Agustus disamping sudah sore sekira pukul  15.30 Wita pihaknya mengaku panic sehingga baru melaporkan pada keesokan harinya. “Waktu itu kami panik, belum harus mengurus kepulangan korban ke rumah duka di denpasar,” tandasnya.

Pihaknya juga membantah Perbekel Kelating tidak tahu terkait kasus tersebut. Karena katanya pada upacara ngulapin yang digelar sehari setelah kejadian di TKP kolam renang Perbekel Desa Kelating sempat ada di lokasi. 

Tentu saja pernyataan pihak Alila tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Prebekel Desa Klating I Made Suama yang ngotot tidak ada laporan resmi. “Siapa yang bilang sudah melapor, tidak benar itu, bahkan saya sempat dicari banyak polisi menanyakan hal itu, ya saya bilang dan tahu karena memang tidak ada laporan kesaya,” ucapnya kemarin. Terkait kehadirannya sehari setelah kejadian di villa tersebut, menurut Suama itu urusan lain. “Waktu itu saya urusan lain, soal kembang api, jadi saya tegaskan kembali tidak ada laporan resmi,” tandas Suama.

Sementara rencana pemeriksaan dua saksi yang merupakan staf villa Senin kemarin kembali ditunda. Kasatreskrim AKP I Wayan Arta Ariawan mengatakan rencananya memintai keterangna 2 staff villa namun ditunda karena berbagai alasan. “Karena ada permintaan dari pihak vila maka pemeriksaan saksi lain kami tunda,” jelasnya. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER