Parpol Harus Dewasa Berpolitik

  • 13 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2913 Pengunjung

Opini, suaradewata.com- Pilkada serentak menjadi momentum dan harapan baru bagi rakyat Indonesia untuk mencari seorang pemimpin daerah yang mampu berpihak pada kepentingan bangsa dan memiliki impian sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dalam pembukaan UUD 1945. Pilkada  merupakan salah satu proses untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Pilkada yang akan berlangsung di seluruh daerah se-Indonesia pada tahun 2015, secara regulasi sesungguhnya sudah ada nuansa efisiensi tenaga dan anggaran dalam pelaksanaannya karena Pilkada  hanya berlangsung satu putaran serta secara serentak akan sangat menghemat biaya. Begitu pula, ketegangan yang tercipta tidak akan berkepanjangan hingga dua putaran seperti yang sering terjadi. Meski demikian, walapun Pilkada berlangsung satu putaran dan secara serentak, bisa saja potensi konflik sekaligus pelanggaran tetap ada bahkan sangat besar. Untuk itu, masyarakat luas juga harus ikut memantau Pilkada supaya dapat berjalan dengan jujur dan adil sehingga terwujud Pilkada yang demokratis dan damai. Proses Pilkada yang demokratis akan menciptakan Pilkada damai. Pilkada tidak terlepas dari suksesi yang merupakan cerminan dari demokrasi. Persatuan untuk semua dapat terjadi karenanya semua harus mempunyai political will dan sense of crisis.

Parpol Harus Dewasa Berpolitik

Pada akhir-akhir ini parpol hanya populer pada saat akan diselenggarakannya pemilihan umum, hal ini mengindikasikan bahwa partai politik pada saat tidak adanya hajatan itu cenderung tidak kelihatan aktivitasnya. Hal ini diakibatkan karena fungsi-fungsi partai politik tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, terutama yang berkenaan dengan fungsi yang kedua yaitu sosialisasi atau pendidikan politik kepada masyarakat. Sebuah parpol agar mendapat dukungan dari masyarakat, partai tersebut harus mampu membuka pandangan tentang demokrasi, nilai-nilai kebangsaan dan hak-hak warganegara. Disamping itu, parpol harus mampu menjadikan masyarakat memahami posisinya sebagai warganegara dan mau berpartisipasi dalam kehidupan politiknya, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan hak-hak warga negara. Dengan memperkenalkan parpol sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan. Jika hal ini dilakukan dengan baik, maka akan tercipta suatu kondisi dimana partisipasi masyarakat akan tinggi dalam proses politik, pemerintahan, maupun dalam pengambilan kebijakan publik. Partai politik sebagai sarana untuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat, harus benar-benar menjalankan fungsinya. Jangan sampai partai hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa mempedulikan masyarakat sebagai konstituen parpol, bila hal ini terjadi siap-siaplah partai ditinggalkan massa. Pendidikan politik harusnya dimaknai sebagai upaya untuk membangun pondasi bermasyarakat maupun bernegara dibumi tercinta Indonesia. Partai politik yang seharusnya memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan pendidikan politik bagi kadernya dan simpatisan agar proses demokrasi yang berjalan di Indonesia mengalami tidak banyak persoalan dari aspek sistem sampai pada aspek pendidikan untuk pemilih pemula. Selain itu, pengembangan pendidikan politik harus dibangun agar pemberdayaan dan penguatan generasi muda agar mau dan ikut berpartisipasi dalam membangun NKRI. Untuk itu, Parpol harus “dewasa” (profesional) dalam berpolitik.

Pendidikan Politik Masyarakat

Dalam masyarakat kita tingkat politisasi sebagian terbesar masyarakat sangat rendah. Di kalangan keluarga miskin, petani, buruh, dan lain sebagainya, tidak memiliki kesadaran politik yang tinggi, karena mereka lebih terpaku kepada kehidupan ekonomi dari pada memikirkan segala sesuatu yang bermakna politik. Bagi mereka, ikut terlibat dalam sejenisnya, bukanlah skala prioritas yang penting. Oleh karena itu, tingkat sosialisasi politik warga masyarakat seperti ini baru pada tingkat kongnitif, bukan menyangkut dimensi-dimensi yang bersifat evaluatif. Oleh karena itu, wacana tentang kebijakan pemerintah menyangkut masalah pendidikan politik masyarakat sangatlah penting. Setiap individu yang berhubungan secara langsung dengan negara tidak mempunyai alternatif lain kecuali mengikuti kehendak negara, termasuk dalam hal pendidikan politik. Untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tersebut, maka pemerintah dan partai politik dapat melakukannya melalui dengan langsung terjun ke masyarakat dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, seperti dengan program membangun serta memperkenalkan visi, misi, dan tujuan dari parpol secara khusus dan kehidupan kebangsaan pada umumnya. Memberikan pencerahan pada konstituen tertentu, dalam arti tidak menyangkut pada seluruh lapisan masyarakat, tapi hanya pada lapisan tertentu masyarakat saja. Hal ini bisa dilakukan dengan diskusi-diskusi, seminar-seminar, atau pelatihan-pelatihan dengan menggunakan metode learning by doing terutama dalam memahami hal-hal yang berkenaan langsung dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sikap Masyarakat Dalam Berpolitik

Semua pihak harus turut serta didalam pendidikan politik agar masyarakat mau dan peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan NKRI. Apabila tidak dimulai dari sekarang, hal ini dapat menyebabkan sikap pesimistis terhadap masa depan bangsa Indonesia. Masyarakat dan kaum muda (generasi penerus) harus bangkit dan sadar bahwa pendidikan politik merupakan kunci dari kesejahteraan dan kejayaan Indonesia di masa yang akan datang. Masyarakat harus mampu memilih dan memilah partai mana yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mana yang hanya mementingkan kepentingan partainya saja, agar masyarakat tidak terjebak oleh janji-janji manis partai politik. Sesungguhnya berpolitik itu adalah hak setiap warga negara. Setiap warga negara berhak atas perlakuan yang adil, jujur, bijaksana dan tanpa adanya rasa tekanan dari pihak-pihak tertentu, apalagi kesewenang-wenangan. Namun demikian setiap adanya tuntutan hak, maka harus ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara sehingga antara hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Setiap warga negara harus tahu tentang perilaku politik, sadar akan dirinya sebagai objek politik. Warga negara harus "melek politik", bukan sebaliknya sebagai warga negara yang masa bodoh, tidak mau tahu kemauan bangsanya, atau istilah sekarang ini adalah "emang gue pikirin". Kalau demikian yang terjadi, maka tidak seharusnya kita sebagai warga negara menuntut adanya kemakmuran, kesejahteraan, apalagi kesetiakawanan dan kepedulian.

Keikutsertaan warga negara dalam membangun bangsa diperlukan secara mutlak, karena tanpa mereka pembangunan tidak mungkin ada”.

Herni Susanti, Penulis, adalah Pemerhati Permasalahan Nasional

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER