APBD Bali 2016 Dirancang Rp5,41 Triliun Lebih

  • 08 September 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4044 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan Ranperda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun 2016, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/9). Saat bersamaan, Gubernur Pastika juga menyampaikan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam pemaparannya di hadapan sidang paripurna, Gubernur Pastika menyebut, APBD Provinsi Bali 2016 dirancang sebesar Rp5,41 triliun lebih. Dari rancangan tersebut, Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp5,14 triliun lebih dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp5,41 triliun lebih.

"Hal ini berarti, ada defisit anggaran sebesar Rp266,40 miliar lebih, yang akan ditutup dari SILPA tahun 2015," ucapnya.

Khusus untuk Pendapatan Daerah, kata Gubernur Pastika, dirancang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,35 triliun, Dana Perimbangan Rp985,25 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp810,04 miliar.

Adapun Belanja Daerah, rinciannya Belanja Tak Langsung Rp3,96 triliun dan Belanja Langsung Rp1,44 triliun. Dari total anggaran tersebut, Belanja Tidak Langsung diarahkan untuk belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Selanjutnya untuk belanja bagi hasil kepada kabupaten/ kota dan pemerintahan desa, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/ kota/ desa dan partai politik serta belanja tak terduga.

Sementara Belanja Langsung, diarahkan untuk membiayai seluruh program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2016, baik yang bersifat prioritas maupun penunjang, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya.

Terkait prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, Gubernur Pastika menyebut dua item. Keduanya adalah alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan dan alokasi anggaran untuk fungsi kesehatan.

Khusus alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan dirancang sebesar 19,07 persen dari total APBD Provinsi Bali 2016. Alokasi anggaran tersebut di bawah ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD.

"Anggaran ini akan dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat, meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan, serta meningkatkan IPTEK dan daya saing sumber daya manusia," beber Gubernur Pastika.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER