Asosiasi DPRD Perjuangkan Revisi UU 33 Tahun 2004

  • 28 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2070 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Saat ini, Bali mendorong revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta UU Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Untuk perjuangan ini, DPRD Bali bahkan telah membentuk panitia khusus (Pansus).


Selain membentuk pansus, DPRD Bali juga menggalang dukungan daerah lain untuk memuluskan perjuangan ini. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, sudah sejak awal menyatakan dukungannya atas perjuangan Bali merevisi UU 33/ 2004 dan UU 64/ 1958.

Menariknya, perjuangan ini juga dibawa Bali dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Bandar Lampung, tanggal 25 - 27 September 2015. Rakernas tersebut diikuti oleh Pimpinan DPRD Seluruh Indonesia dan Forum Sekretaris DPRD Indonesia.

Dalam Rakernas ini, Bali mengutus dua orang sebagai peserta yakni Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry dan Sekretaris DPRD Bali Wayan Suarjana. Menurut Sugawa Korry, yang dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (27/8), Rakernas ini berhasil merumuskan sembilan (9) poin rumusan yang akan diperjuangkankan melaui Pimpinan Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, dalam Rakernas kali ini, pihaknya juga sukses meyakinkan Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia, terutama mengenai perjuangan merevisi UU 33/ 2004 dan UU 64/ 1958. Sebab dalam forum tersebut juga disepakati bahwa revisi kedua undang-undang ini juga akan diperjuangkan oleh Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia.

"Jadi rencana revisi UU 33/ 2004 dan UU 64/ 1958 mendapat respon positif dari Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia. Bahkan, salah satu dari sembilan rumusan Rakernas adalah mengawal dan ikut memperjuangan apa yang menjadi keinginan di masing-masing provinsi di Indonesia," jelas Sugawa Korry.
 
Bagi Sugawa Korry, respon positif Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia ini patut diapresiasi. Sebab, masing-masing provinsi di Indonesia memang berharap akan keadilan dan pemerataan, termasuk urusan pembagian dana perimbangan keuangan sebagaimana diperjuangkan Bali saat ini. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER