Tiga Gepeng Diciduk, Satu Diantaranya Berumur 5 Tahun

  • 27 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2991 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Sebanyak tiga orang gepeng di berhasil diciduk Satpol PP dari terminal Kediri dan pasar Senggol, Rabu (26/8) malam. Ironisnya dari tiga orang gepeng yang diamankan itu satu diantaranya masih berusia 5 tahun.

Kasat Pol PP Tabanan, Wayan Sarba Kamis, (27/8) mengatakan sebagian besar para gepeng yang diamankan itu adalah muka lama. Bahkan terkesan ada yang mengoranisir keberadaanna. “Terkadang saat dilakukan penertiban sulit terpantau, tapi saat hari-hari biasa banyak sekali muncul,” ucapnya. Meski demikian pihaknya tidak kalah akal, kini pihaknya akan menyebar anggota dititik-titik rawan dengan berpakaian preman. “Jika petugas memakai seragam para gepeng cepat menghilang,” akunya.

Tiga gepeng yang diamankan Satpol PP yakni Ni Wayan Suri, 60, Ni Nengah Merti,5 dan Ni Wayan Merta,45 asal Karangasem. Mereka mengaku terpaksa meminta-minta karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat kekeringan yang melanda daerah asalnya. Sehingga tidak bisa lagi melakukan cocok tanam ataupun berternak. “Akibat kekeringan mereka mengaku ternaknya pun habis dijual untuk hidup sehingga kini harus meminta-minta,” jelas Sarba.

Sementara itu Kadis Sosial Tabanan, Nyoman Gede Gunawan mengatakan, gepeng yang berhasil diamankan oleh petugas satpol PP sudah dilakukan pembinaan sebelum dikembalikan ke asalnya. Sayangnya pembinaan tersebut belum bisa berjalan maksimal karena Disos Tabanan sendiri sampai saat ini belum memiliki panti atau tempat untuk bisa membina seperti Balai Latihan Kerja (BLK). “Kerap sekali setelah dipulangkan ke asal, mereka justru kembali lagi datang mengemis,”ujarnya. ina
 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER