Napi LP Kerobokan Senang Dapat Remisi Langsung Bebas

  • 17 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3091 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -  Sekitar 19 napi di Lapas II Denpasar, Kerobokan pada Senin, tanggal 17 Agustus 2015 mendapatkan remisi dasawarsa bebas tanpa syarat dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Rata-rata para napi ini mengaku senang mendapatkan remisi dan tidak akan meninggalkan pulau Bali serta berjanji untuk berubah.

Seperti salah satu napi bernama Otorius Jagethe (31) asal Nias, Sumatera Utara, pria yang bekerja sebagai guru surfing ini mengaku akan kembali menekuni pekerjaannya sebagai guru surfing di Kuta. Sebelumnya Otorius dihukum atas kasus pencurian, kepada media dengan terisak dia mengungkapkan jika dirinya akan berubah.

"Saya berjanji diri sendiri akan berubah, saya selama di LP menjalani hukuman baik, saya hidup jujur, tekun disini saya banyak teman dan saya bersyukur saya mendapatkan remisi 2 bulan," kata Otorius di Lapas Kerobokan, Denpasar, Senin (17/8).

Untuk remisi yang langsung bebas ini, pihak Kanwil Hukum dan HAM Bali akan terus memantau keberadaan mereka supaya kedepan mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum di masyarakat.

Bahkan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, I Gusti Kompyang Adnyana memberikan wejangan langsung kepada Otorius supaya tidak mengulangi kesalahannya lagi.

"Jangan diulangi lagi perbuatannya itu, kalau kamu kembali lagi kesini dan saya ketemu kamu saya akan kembalikan kamu ke Nusakambangan," pesan Kompyang Adnyana.

Lain halnya dengan satu-satunya perempuan yang mendapatkan remisi dasawarsa langsung bebas. Gadis yang bernama Dhian Ayu Lestari (23), asal Tomohon, Manado ini mengaku akan kembali pulang ke kampung halamannya. Dhian yang divonis 10 bulan atas kasus pencurian bersama pacarnya itu juga mengaku kapok.

"Saya kasus 362 nyuri sama pacar, sekarang saya akan pulang ke Manado, Tomohon, dulu saya divonis 10 bulan saya sangat senang dapat remisi dasawarsa, sudah 1 tahun lebih saya tinggal di Bali, dulu saya kerja di showrom," katanya.

Sementara itu, salah satu warga Belanda yang mendapatkan remisi langsung bebas Putu Hans (65) seorang musisi mengaku sangat senang mendapatkan remisi.

"Saya akan kembali kesini karena saya senang berada di Bali, saya terjerat kasus narkoba dan kamu tau siapapun tidak mau menginginkannya," ujarnya. Ids

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER