Kasus Senderan Saru Gremeng

  • 17 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3073 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Delapan bulan sejak kasus kasus senderan di patung bekisar depan Gedung DPRD Tabanan mencuat kepermukaan dan disidik jajaran Polres Tabanan hingga kini tidak ada kejelasan. Awalnya pihak polres berkelit bahwa hasil kajian dari Tim Unud hingga kini belum dipegang. Namun belakangan dikabarkan hasil kajian tim unud tersebut hanya menyebutkan penyimpangan terjadi dibawah 10 persen sehingga kasus ini tidak bisa dilanjutkan. “Informasinya hasil kajian Unud dibawah 10% sehingga status kasus ini tidak bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan alias tidak cukup bukti,” ucap sumber koran ini di Mapolres Tabanan, Senin, (17/8).

Seperti diketahui kasus ini mencuat akhir tahun 2014 lalu. Kala itu Satreskrim Polres Tabanan getol ingin membongkar kasus dugaan penyimpangan pada proyek senderan yang menelan APBD sebesar 415.000.000 juta tersebut. Awalnya anggaran tersebut bukanlah anggaran untuk pembuatan senderan, melainkan anggaran untuk pembuatan jalan melingkar di depan kantor DPRD Tabanan. Namun dalam perjalanannya, pembuatan jalan melingkar itu tidak mendapat persetujuan oleh eksekutif sehingga pembuatan jalan melingkar itu tidak terealisasi. Namun anggaran untuk jalan melingkar itu dipindahkan mata anggarannya untuk membuat senderan di depan gedung DPRD Tabanan. Disamping masalah soal pemindahan anggaran, kala itu pihak polres juga meragukan nilai senderan.

Guna mengungkap kasus tersebut berbagai upaya dilakukan pihak polres mulai mendatangkan biro asset provinsi hingga mendatangkan tim teknik dari unversitas Udayana Denpasar. Bahkan tim Unud beberapa kali turun ke TKP guna mengecek proyek tersebut. Namun beberapa bulan berlalu hingga kini belum ada kejelasan soal penanganan kasus tersebut sehingga menimbulkan isu-isu miring.

Terkait hal tersebut Kanit III yang menangani Tipikor Polres Tabanan, I Nyoman Suadi yang menangani kasus tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima secara resmi hasil kajian dari tim Unud yang pernah di turunka ke lokasi proyek tersebut. “Secara resmi hasil kajian Unud belum kita terima, jadi kita masih menunggu hasil resminya,” ucap Suadi. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER