Mabuk-mabukan, 6 ABK Ditangkap

  • 10 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2059 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Polsek KP3 Benoa terus melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadi perkelahian atau penganiayaan oleh oknum Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga dipicu oleh minuman beralkohol. Dalam razia yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Nyoman Gatra, pada Minggu (9/8) malam lalu sedikitnya 6 orang ABK.

Selain tidak memiliki identitas, mereka juga diamankan sedang minum mabuk-mabukan. Mereka adalah Saiful Rizal (35), Hasbin (33), Gufran (33), Boby Ariyaditia (23), Wahyu (20), Ismantio (33). 

“Kita selalu melakukan giat Cipkon untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilaya Benoa. Miras selalu menjadi pemicu perkelahian. Karena ABK kalau sudah pulang melaut, banyak duit lalu beli miras minum setelah itu pasti ada perkelahian. Untuk mencegah itu, kami selalu rutin menggelar razia Cipkon ini,” ungkap Gatra di Denpasar, Senin (10/8).

Dikatakan Gatra, Razia Cipkon ini menjadi operasi rutin. Hal ini terbukti dengan tidak adanya laporan di Polsek Benoa tentang ada kasus perkelahian atau penganiayaan.

"Ini karena kami secara rutin menggelar Cipkon dengan memantau sejumlah tempat - tempat yang biasa digunakan oleh ABK untuk nongkrong dan minum - minum mabuk,“ terang mantan Wakapolsek Kuta ini.

Sejauh ini, tindakan yang dilakukan pihaknya dalam menekan kejahatan diwilayah hukumnya tersebut dengan pendataan. Selain itu, pihak Polsek Benoa juga langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, terkait para preman yang berhasil diamankan pihaknya.

"Yang melakukan tindakan kriminal, pasti kita tangani disini. Tapi, kalau berhubungan dengan identitas, kita selalu berkoordinasi dengan instansi lain," pungkasnya. ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER