Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Yayasan HS Pasang CCTV

  • 06 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2063 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Sekolah Yayasan HS yang berlabel Nasional Plus (sebelumnya ditulis Internasional) melalui Kepala Sekolah Yayasan HS Mamik Ismilah mengatakan, syok dan kecolongan atas peristiwa pelecehan seksual yang menimpa anak didiknya berinisial Bunga (5) hingga korban menderita Penyakit Menular Seksual (PMS).

Atas peristiwa tersebut, pihaknya meningkatkan keamanan mulai dari merubah sistem perekrutan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut, hingga memasang alat perekam CCTV.

"Mulai dari depan ada security, jadi disana mereka. tidak bisa kemana-mana nak-anak. Dan diruang dalam anak-anak yang belum dijemput ditaruh di ruang PG yang banyak mainannya disitu ada kami semua kalau untuk rapat yang tidak terlalu penting guru-guru ditugaskan untuk mengawasi. Dan CCTV baru dipasang setelah kejadian karena kita ingin perketat lagi, soal guru musik dan Mandarin kita sekarang waspada, saya ambil cewe semua, katanya di Denpasar, Kamis (6/8).

Dijelaskan Mamik, pihaknya baru mengetahui peristiwa tersebut dari laporan orang tua korban melalui guru yang dikenal dekat sama korban.

"Jadi kejadiannya kita gak tahu, ya memang tidak tahu kalau ada kejadian di sekolah, kami tau dari sekolah setelah ada laporan dari orang tua korban laporan hari Minggu sekitar bulan Mei, bukan dari ortu sendiri mereka. lapor ke guru saya dan langsung kerumah pukul 23.00 wita, kita quick respon yah kalau ada kejadian apapun semua harus segera merespon," jelasnya.

Seperti diketahui, awal mula kasus ini menguak dipermukaan pada tanggal 17 Juni 2015, orang tua korban datang kepada pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) provinsi Bali dan awalnya hanya mau share sebatas konsultasi. Namun dari keterangan ortu korban rentang waktunya diduga terjadi pada bulan Mei 2015 lalu.

Hasil bahwa keperawanan korban sudah hilang pun, diperoleh dari inisiatif ibu korban yang curiga atas sikap anak perempuannya. Karena itu ortu korban memberanikan untuk mengecek ke Dokter Spesialias Obstetri dan Ginekologi (SPoG) dan benar anaknya telah hilang keperawanannya.

Pihak P2TP2A telah melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke Polresta Denpasar pada tanggal 29 Juli 2015 dan tanggal 30 Juli melakukan visum di RS. Sanglah  dimana hasilnya ternyata korban mendapatkan PMS. Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER