Palsu Ratusan Sertifikat di Bekuk Polisi

  • 06 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3347 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com-Sepandai-pandai melompat pasti akan jatuh juga. ungkapan tersebut paling tepat diberikan kepada Ni Luh Putu Leni Diantari,28 asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Pasalnya, dibekup polisi lantaran melakukan pemalsuan ratusan sertifikat, hingga meraup uang mencapai Rp 1 Meliyar lebih.

Dari informasi Sat Reskrim Polres Jembrana, terungkapnya kasus ini, setelah salah satu orang tempat gadai sertifikat, kebetulan hendak mendapatkan uang juga ke salah satu orang yang dihutangi oleh tersangka lewat seseorang. Namun, ketika menyodorkan sertifikat, ternyata sama dan bersumber dari tersangka tersebut. Setelah dicek, ternyata diketahui bahwa sertifikat itu hilang.  Dan ketika dicek di BPN, ternyata sertifikat tersebut palsu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana, rabu (5/8) mengatakan, Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan pemilik usaha percetakan yakni Anak Agung Bagus Endra Sugihantara Putra,27 dan Anak Agung Made Hendra Wibawa,20. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan bersama dua tersangka lainnya, pasal 263 jo pasal 55 jo pasal 64 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman 6 tahun penjara,” jelasnya 

Ni Luh Putu Leni Diantari saat ditemui di Mapolres Jembrana rabu (5/8) mengatakan, niatnya timbul memalsukan sertipikat hingga mencapai 109 lebar itu karena terbelit hutang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam melakukan pemalsuan sertifikat tersebut memang atas inisiatif sendiri setelah mendengar bahwa di percetakan yang ada di Lingkungan Banjar tengah Negara bisa dan mau memalsukan berbagai surat-surat berharga. “Ini saya lakukan untuk membayar utang. sebenarnya mau melakukan sekali namun karena setiap menggadaikan sertifikat palsu rentenir tidak pernah tau kalau itu palsu sehingga saya lakukan berulang kali, hingga sebanyak 109 sertifikat,” akunyadem


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER