Birokrasi Diminta Tak Nodai Pilkada

  • 04 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2973 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Para pegawai negeri sipil diminta untuk tetap netral dan tak menodai pelaksanaan Pilkada serentak di enam kabupaten dan kota di Bali. Sebab aturan sudah secara tegas menggariskan bahwa birokrasi harus netral dan tak memihak pasangan calon manapun.


Permintaan ini menyusul dugaan keterlibatan Camat Baturiti, Tabanan, dalam politik praktis dengan mendukung pasangan calon incumbent yang diusung PDIP, Ni Putu Eka Wiryastuti - I Gede Komang Sanjaya, jelang Pilkada Tabanan.

Selain itu, ada juga pantun bermuatan politis yang dilontarkan Sekkot Denpasar AAN Rai Iswara, yang diduga kuat sebagai upaya penggalangan dukungan PNS untuk calon incumbent pada Pilkada Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra - IGN Jaya Negara.

Tak hanya oleh para lawan politik, peringatan terkait netralitas PNI ini juga disampaikan oleh Partai NasDem Bali dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali. Partai Nasdem misalnya, menolak keras keterlibatan PNS dalam mendukung kandidat, termasuk terhadap kandidat yang diusung oleh Partai NasDem pada Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali.

"Kami ingatkan PNS, agar menahan diri dari pusaran politik Pilkada serentak di Bali," kata Bendahara DPW Partai NasDem Bali IGN Bagus Eka Subagiartha, di Denpasar, Selasa (4/8).

Menurut dia, birokrasi harus tunduk pada aturan yakni tidak terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon. "PNS harus berani menentukan sikap, menolak dimobilisasi untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu. Apalagi harus tampil menggalang dukungan PNS lain," ujarnya.

Ia pun meminta, agar PNS tidak boleh menodai perhelatan Pilkada serentak. Pilkada harus berlangsung secara demokratis, taat asas, dan tunduk pada aturan. "Sederhana aja, kalau tertarik jadi politisi, mundur aja (dari PNS). Itu aja kok repot. Jangan cederai aturan dan menodai perhelatan demokrasi pada Pilkada serentak ini," tegas Gus Eka, sapaan akrabnya.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia, yang ditemui di ruang kerjanya secara terpisah. "Saya baru tiba di Bali, belum sempat baca koran, dan juga belum ada laporan terkait itu. Namun bagi Panwas, birokrasi tidak boleh terlibat politik praktis," ucapnya.

Ia juga mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh Baperjakat Provinsi Bali yakni melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan PNS dalam mendukung pasangan calon tertentu. Ia berharap, hasil investigasi Baperjakat Provinsi Bal diumumkan kepada kepada publik.

"Harus diumumkan kepada media, apa hasil investigasinya. Betul atau tidak, terbukti atau tidak PNS bersangkutan terlibat politik praktik, masyarakat harus tahu," ujar Rudia.

Jika memang terbukti, Panwas akan memberikan rekomendasi kepada atasan yang bersangkutan, agar diberikan sanksi. Pihaknya juga akan meneruskan rekomendasi dimaksud kepada Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

"Karena Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi sudah jelas mengingatkan, akan memberikan sanksi tegas jika ada PNS yang terbukti terlibat politik praktis. Apalagi jika menimbulkan instabilitasi dalam Pilkada ini. Sanksinya berat, bisa berupa pemecatan," beber Rudia.

Rekomendasi, diakuinya, juga akan disampaikan kepada Bawaslu RI, agar dilakukan koordinasi dengan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi. "Jadi, ini juga warning kepada birokrasi, agar jangan main-main. Silahkan mendukung, tetapi jangan terlibat aktif. Silahkan menggunakan hak pilihnya nanti saat pemungutan suara," pungkas Rudia. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER