Penetapan Perubahan APBD Bali 2015 Terancam Molor

  • 03 Agustus 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2136 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Penetapan Perubahan APBD Bali Tahun 2015, terancam molor. Pasalnya, rapat kerja (Raker) Gubernur Bali dengan DPRD Bali terkait pembahasan Rencana Perubahan APBD Bali Tahun 2015, lagi-lagi ditunda.


Sesungguhnya, rapat kerja ini kembali digelar di Gedung DPRD Bali, Senin (8/3). Sayangnya, rapat kali ini kembali ditunda dan lagi-lagi dihujani interupsi dari anggota dewan.   

Jika sebelumnya rapat kerja ditunda lantaran Gubernur Made Mangku Pastika tak hadir, maka penundaan kali ini justru dengan alasan menggelikan. Sebab ternyata, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan APBD Bali Tahun 2015 justru tidak memiliki materi untuk dibahas dan bahkan belum menggelar rapat sama sekali.

Ini ironis, karena rapat kerja kali ini sudah dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Bahkan hadir pula Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Pemayun, Karo Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra, serta beberapa pimpinan SKPD lainnya di lingkup Pemprov Bali.

Seperti disaksikan, rapat kerja ini baru saja dibuka, hujan interupsi dari anggota Pansus Pembahasan Perubahan APBD Bali Tahun 2015, justru tak terelakan. Dalam interupsinya, sebagian anggota pansus meminta agar rapat kerja kembali ditunda karena alasan pelaksanaan yang mendadak.

"Rapat ini mendadak. Tadi malam (Minggu malam, red) saya baru mendapat sms. Ini menegaskan jika Badan Musyawarah (Bamus) jadwalnya amburadul," tandas anggota Pansus Pembahasan Perubahan APBD Bali Tahun 2015 DPRD Bali, Ketut Mandia. 

Hanya saja, permintaan penundaan ini tak disepakati oleh anggota dewan lainnya, Wayan Gunawan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu bahkan mendesak agar rapat kerja ini tetap dilanjutkan. Apalagi sesuai jadwal, Rancangan Perubahan APBD Bali Tahun 2015 sudah harus ditetapkan dalam sidang paripurna dewan, 10 Agustus mendatang.

"Tanggal 10 Agustus mendatang itu deadline. Kalau ditunda lagi, kapan ada waktu untuk pembahasannya?" tandas Gunawan.

Ia berpandangan, kalau masalah Pansus belum menggelar rapat mengenai hal ini, sesungguhnya itu murni kesalahan pansus. "Itu salah pansus! Jangan menyalahkan rapat kerja ini!" tegas Gunawan, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali, Wayan Adnyana. Politisi asal Tabanan itu meminta agar rapat kerja tetap dilanjutkan, karena mempertimbangkan waktu gubernur untuk menghadiri rapat dimaksud.

Karena dihujani interupsi, rapat kerja tersebut sempat diskors selama 15 menit. Waktu skors diberikan lantaran Pansus Pembahasan Perubahan APBD Bali Tahun 2015 DPRD Bali, meminta waktu untuk berdiskusi. Hasil diskusi, rapat kerja diputuskan kembali ditunda dan digelar pada 6 Agustus mendatang. 

Ketua Pansus Pembahasan Perubahan APBD Bali Tahun 2015 DPRD Provinsi Bali I Made Budastra, meminta agar pembahasan dilakukan secara normatif. Artinya, cukup melakukan rapat di internal pansus agar bisa mengambil kesimpulan tentang apa yang akan diputuskan nanti.

Ini juga penting, agar lebih mudah dalam mencapai kata sepakat. "Kita hanya meminta pembahasan yang normatif. Artinya, lakukan dulu pembahasan di internal (pansus) agar bisa mengambil kesimpulan," ujarnya, seusai Rapat.

Politisi PDIP itu optimistis, deadline yang ditetapkan untuk penetapan Perubahan APBD Bali Tahun 2015, yakni pada 10 Agustus, akan tetap akan berjalan sesuai jadwal. "(Penetapan) Tidak akan molor dari jadwal," tegasnya.

Sebelumnya sudah dijadwalkan bahwa rapat kerja dewan dengan eksekutif tersebut bisa mengambil keputusan. Selanjutnya tanggal 6 Agustus, diagendakan pembahasan di internal dewan. Hanya saja karena penundaan ini, maka rapat kerja dewan dengan eksekutif baru dilaksanakan pada 6 Agustus mendatang. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER