7 Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus Polisi

  • 28 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2761 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -Tujuh orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu digulung dalam kurun waktu tiga hari. Menariknya, satu diantaranya adalah residivis yang sudah tiga kali masuk penjara karena menjual narkoba, berinisial PAS (40).

Warga Darmasaba, Kabupaten Badung ini dibekuk di seputaran Jalan Panji Dalung, Kabupaten Badung, pada Rabu (22/7) lalu sekira pukul 17.10 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu.

"Tersangka adalah residivis narkoba Polresta Denpasar sebanyak tiga kali, yaitu tahun 2009, 2011 dan 2014. Jadi, ini merupakan penangkapan yang ke empat," jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, di Denpasar, Selasa (28/7) .

Sementara pelaku lainnya berinisial IRW (35) dan SRN (32). Kedua orang yang bekerja sebagai buruh ini ditangkap di seputaran Jalan Sunset Road Pemogan Denpasar, pada Jumat (24/7) sekira ukul 16.00 Wita.

Pada saat keduanya ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 4,04 gram. Masih pada hari yang sama, penangkapan selanjutnya terhadap FR (25) di seputaran Jalan Tunjung Sari Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari tangannya ditemukan enam paket sabu-sabu siap edar dengan berat total 0,46 gram.

"Mereka tidak ada saling keterkaitan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari dan waktunya hampir bersamaan," imbuhnya.

Penangkapan lainnya terhadap RTK (37) di Jalan Subur Denpasar, Kamis (23/7) pukul 22.40 Wita. Warga Jalan Gunung Batur Denpasar ini kedapatan membawa dua paket sabu-sabu siap edar. Pengedar lainnya, SUR (23) dibekuk di seputaran Jalan Gunung Andakasa Denpasar, pada Selasa (21/7) lalu sekira pukul 01.00 Wita.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu siap edar. Hanya berselang beberapa saat kemudian, polisi menciduk GSA (27) di seputaran Jalan Salya Denpasar. Dari tangan security ini polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu siap edar.

"Ini juga sama. Hanya kebetulan saja ditangkap dalam sehari, tetapi mereka bukan satu jaringan," ujarnya.

Dikatakan Ganefo, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram itu.

"Masih kita kembangkan untuk mencari bandar besarnya. Karena mereka semua ini (tersangka - red) adalah kelas pengecer. Pengakuan mereka semua, yaitu dapat dari seseorang tidak mereka kenal via telepon kemudian pembayarannya sistim transfer dan modus pengambilannya dengan cara tempelan. Ini yang terus kita dalami keterangannya mereka," pangkas Ganefo. Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER