Pasca Cuti Hari Raya, 35 PNS Tak Masuk Kerja

  • 22 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3005 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com - Memasuki hari pertama kerja pasca liburan dan cuti bersama dalam rangkaian Hari Raya Galungan dan Idul Fitri empat SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan disidak. Hasilnya 35 orang PNS tidak masuk kerja dengan rincian 6 orang tugas dinas, 14 orang izin, 8 orang sakit, 2 orang cuti, dan 5 orang bolos tanpa keterangan. Sidak itu dipimpin Kepala Inspektorat Tabanan I Made Urip, Kasatpol PP I Wayan Sarba, serta beberapa SKPD terkait, Rabu (22/7).

Adapun empat SKPD yang disidak yakni Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM. Dalam sidak tersebut dilakukan pengecekan daftar hadir (absensi) pegawai negeri sipil di setiap SKPD yang dipantau. Secara total terdapat 35 PNS tidak masuk kerja dengan berbagai alasan. 6 orang tugas dinas, 14 orang izin, 8 orang sakit, 2 orang cuti, dan 5 orang tanpa keterangan. Secara umum persentase pegawai yang tidak masuk sebanyak 0,02 persen.

Kepala Inspektorat Tabanan I Made Urip mengatakan sidak yang dilakukan timnya hanya sebatas mengecek dan menguji kedisiplinan PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, mengingat lamanya waktu liburan karena bulan ini Hari Raya Galungan dan Idul Fitri momennya bersamaan. “Liburan hari raya yang cukup panjang kami harap tidak membuat para PNS kami menjadi terlena hingga lupa akan kewajibannya sebagai abdi negara. Sidak ini hanya sebagai motivasi agar para PNS bisa melakukan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan agar momen pasca libur panjang ini dijadikan para pegawai negeri sipil sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Dirinya berharap, pasca liburan PNS tetap semangat dalam menjalankan tugas mereka. “Saya berharap PNS di lingkungan Pemkab Tabanan untuk selalu bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” imbuhnya. ina

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER