Kepala BIN dan Panglima TNI Diharapkan Sinergis

  • 21 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2308 Pengunjung

Opini, suaradewata.com -Pada Rabu, 8 Juli 2015, Presiden Joko Widodo di Istana Negara, melantik Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, menjabat sebagai Panglima  TNI  menggantikan Jenderal Moeldoko, dan  Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara  (BIN) yang barumenggantikan Letjen (Purn) Marciano Norman.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  menyetujui Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala BIN dan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.Persetujuan tersebut dinyatakan dalam rapat Paripurna DPR, Jumat, 3 Juli 2015, yang sebelumnya DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sutiyoso dan Gatot Nurmantyo.

Harapan publik  kepada Panglima TNI dan Kepala BIN yang baru, antara lain dikemukakan, Ketua  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, yang menyatakan Panglima TNI maupun Kepala BIN yang baru harus mampu menghadapi berbagai tantangan yang akan di hadapi bangsa Indonesia kedepan, mampu menjadi mata dan telinga buat bangsa ini, dari berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar dan dapat meningkatkan peranan pertahanan bangsa ini, termasuk profesionalisme dari para prajurit.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq berharap Panglima TNI bisa melanjutkan program pembangunan reformasi internal di institusi TNI.  Visi Presiden Jokowi tentang pembangunan poros maritim, harus  mempengaruhi cara pandang serta kebijakan politik negara termasuk TNI.  Sektor pertahanan harus diikuti  upaya nyata membangun kekuatan maritim. Gagasan maritime security dalam konteks pertahanan tentunya perlu  memprioritaskan pentingnya pembangunan kekuatan angkatan laut dan angkatan udara secara bersamaan. Meski demikian, pembangunan kekuatan darat tidak boleh ditinggalkan karena konsep trimatra terpadu dan strategi pertahanan yang berlapis.

Peran BIN juga tidak kalah pentingnya menjaga kepentingan nasional. Apalagi dalam era proxy war saat ini, diperlukan intelijen yang tangguh dan cerdas dalam mengantisipasi hal-hal yang membahayakan negara.

Pengangkatan  Panglima TNI  Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dapat dikatakan tidak ada pro dan kontra dari elemen masyarakat yang menolaknya, ia mulus menjabat sebagai Panglima TNI, sementara kebijakan Presiden Jokowi menunjuk Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menuai pro dan kontra oleh sejumlah elemen masyarakat.

 Komite Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Ketum Kamerad, Haris Permata, mengatakan  Presiden Jokowi semestinya  memahami bagaimana seharusnya memutuskan apakah seseorang layak dan pantas menduduki jabatan strategis, rekam jejak orang dimaksud tentu sangat penting. Untuk mengetahui, apakah yang bersangkutan pernah diduga melakukan kejahatan, baik korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia, apalagi jabatan strategis sebagai Kepala BIN. Jokowi  seharusnya mengajukan calon Kepala BIN yang berkualitas dan tidak menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, bukan sebaliknya, terkesan galau karena tersandera hutang politik partai pendukung.

Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Peduli Indonesia menolak Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN). Elemen masyarakat ini terdiri dari alumni Universitas Indonesia (UI) dan universitas lain yang mendatangi kantor Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta agar segera mengajukan nama baru calon kepala BIN. Ketua Koalisi Peduli Indonesia Ahmad Hadi mengatakan, presiden diminta lebih cermat dalam memilih dan mengajukan nama calon KaBIN. Seorang KaBIN haruslah orang yang tidak berlatar belakang partai politik. Sehingga bisa menjaga kompetensi dan kapabilitas dunia intelijen.
Menanggapinya, Fadli Zon mengatakan memahami apa yang menjadi  tuntutan Koalisi Peduli Indonesia. Namun demikian tidak dapat berbuat banyak, karena keputusan calon kepala BIN merupakan hak penuh Presiden Jokowi.
Sementara itu Direktur Program The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Al Araf menilai, BIN memiliki fungsi yang sangat strategis dalam konteks keamanan nasional. Karena BIN menjadi garda terdepan dalam upaya mendeteksi dini berbagai potensi ancaman yang akan terjadi.  Menyarankan agar Kepala BIN diambil dari orang dari internal lembaga tersebut. Selama ini, para agen telah berjuang puluhan tahun demi kepentingan keamanan nasional sehingga perlu diberikan promosi dan penghargaan terhadap pengabdian mereka. Kepala BIN harus memiliki komitmen dan bebas dari persoalan HAM. Sedangkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga terlibat dalam pembakaran kantor PDIP pada 27 Juli 1996. Saat itu Sutiyoso merupakan Pandam Jaya.  Ini akan menimbulkan bias pengangkatan beliau, prinsip utama dan penting dari intelijen adalah netral secara politik. BIN hanya mengabdi  untuk kepentingan negara bukan untuk kepentingan penguasa dan ini yang harus dibangun dalam kehidupan demokrasi.

Sementara itu yang pro terhadap  Sutiyoso menjadi Kepala BIN antara lain, Ketua Umum Persaudaraan Muda Indonesia, Hendra Ferdiansyah menilai Sutiyoso sebagai sosok nasionalis dan tegas sehingga layak memimpin BINdemi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ,  Presiden Joko Widodo tepat memilih Sutiyoso.  Sutiyoso mempunyai segudang pengalaman dalam bidang intelijen pada saat menjadi Wadanjen Kopassus hingga Panglima Kodam Jayakarta.

Firman Yusak, penulis buku berjudul Kepemimpinan Sutiyoso di Mata Publik menilai Sutiyoso adalah sosok yang sudah mumpuni dalam dunia intelejen. Usia juga bukan batasan karena dunia intelijen butuh kematangan. Tentunya Presiden sudah memiliki pertimbangan yang dalam sebelum memilih Sutiyoso sebagai Kepala BIN. .

Yang harus publik ketahui saat ini, adalah peran, fungsi dan tugas TNI dan BIN untuk kepentingan negara Indonesia. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.Fungsinyaantara lain sebagai alat pertahanan negara, sebagai,  penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; danpemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.(2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.

Tugas TNI, antara lain menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan, operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, yaitu untuk, Mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, dan aksi lainnya untuk membantu keamanan negara dan mengamankan kepala negara dan wakil kepala negara beserta keluarganya.

Sementara fungsi BIN sendiri adalah alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri. BIN mempunyai tugas antara lain, melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional dibidang intelijen, menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menunjukkan kebijakan pemerintah, memberi pertimbangan, saran dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan, dan lain sebagainya. 

Adanya penolakan pengangkatan Sutiyoso sebagai kepala BIN,  merupakan hak masyarakat dalam berdemokrasi, namun demikian kita harus menghormati  hak prerogatif presiden tersebut didalam mengangkat pejabat. Harapan publik untuk Panglima TNI dan Ka BIN yang baru merupakan harapan membawa negara Indonesia khususnya dibidang keamanan, baik keamanan fisik maupun keamanan informasi,  lebih baik dibanding pemerintahan  sebelumnya. Oleh karenanya masyarakat  harus mendukung  mereka untuk  mampu  menghadapi tantangan Indonesia ke depandan dapat bersinergi mensukseskan kepentingan nasional, serta dapat meningkatkan profesionalitas mereka.

Achmad Fauzan  S.IP, penulis adalah Pemerhati Masalah Politik dan Keamanan 

 

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER