Menanti Masa Depan KPK

  • 17 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2078 Pengunjung

Opini, suaradewata.com- Seleksi tahap awal pemilihan pemimpin KPK telah selesai. Berbagai nama telah bermunculan, baik dari kalangan akademis, unsur penegak hukum, hingga lembaga profesional. Semua berkompetisi dengan tujuan yang sama, yaitu menegakkan keadilan dan memberantas mafia atau para perampok uang rakyat.

Terkait dengan itu, dalam proses menemukan sosok pimpinan KPK yang berintegritas, profesional dan independent tentulah tidak mudah. Menurut Robert Seidman bahwa terdapat tiga hal tentang bekerjanya hukum dalam masyarakat, yaitu lembaga pembuat peraturan, lembaga penerap peraturan dan pemegang peran. Ketiga unsur tersebut harus bersinergi dalam melaksanakan peran yang diembannya dengan baik.

Sebanyak 194 pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lolos seleksi tahap awal. Jumlah total pendaftar sampai batas akhir waktu pendaftaran, Jumat (3/7/2015), mencapai 611 orang.Dari 194 orang yang lolos seleksi tahap awal, 23 di antaranya perempuan dan 171 orang lainnya adalah laki-laki. Para pendaftar mewakili hampir semua kota atau provinsi di Indonesia.Masyarakat diberi kesempatan untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015.  (Sumber : Kompas.com Sabtu, 4 Juli 2015)

Untuk itu, Panitia Seleksi (pansel) berperan sebagai pembuat peraturan. Pansel juga bekerja keras untuk menjaring, menyeleksi dan kemudian memilih calon-calon Pimpinan KPK yang berkualitas. Dalam proses ini keterbukaan informasi dari pansel kepada masyarakat juga sangat diperlukan, masyarakat harus diberikan akses yang cukup untuk memberi masukan tentang jati diri dan rekam jejak para calon pimpinan KPK tersebut. Dan yang tidak kalah penting adalah transparansi dalam berbagai proses seleksi, termasuk uji kelayakan oleh DPR. Hal ini disebabkan karena masyarakat sangat berharap lembaga anti korupsi ini mampu mengemban amanat rakyat dengan sebaik-baiknya dan dapat lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini Pansel sedang bekerja secara maksimal, dimana tahap awal penseleksian pimpinan KPK telah dilalui dengan baik. Artinya, hari ini telah terjadi pengkrucutan nama-nama calon pimpinan KPK.Secara tidak langsung, korupsi memang merusak dan menghambat perekonomian, perlu ditindak oleh pemimpin yang sanggup mengemban misi berat tersebut. Korupsi terlalu banyak merugikan negara. KPK perlu dipimpin oleh individu-individu yang punya integritas tinggi, fearless dan tahan godaan politis.

Masyarakat Indonesia yang masih feodalistik tetap memerlukan tokoh yang mereka sudah kenal untuk memimpin KPK. Hal tersebut semakin dibutuhkan karena KPK sedang menghadapi serangan dari berbagai penjuru. Publik yang selama ini masih menaruh kepercayaan yang tinggi kepada KPK akan redup atau kehilangan harapan, jika yang dipilih menjadi capim dan pimpinan KPK mereka yang tidak kenal rekam jejaknya.

Padahal untuk membangun kepercayaan public tidak bisa dalam waktu singkat – memerlukan waktu yang panjang. Tanpa sedikitpun bermaksud merendahkan para capim KPK yang sudah lolos seleksi administrasi, amat disayangkan sangat kurang tokoh dan pakar yang sudah dikenal luas publik yang mengikuti seleksi capim KPK.

Dalam hal ini, masyarakat tentu masih berharap pansel dapat terus bekerja secara profesional. Dengan tujuan, akan terlahirnya pimpinan KPK tanpa ada intervensi atau bahasa lain titipan dari pihak-pihak tertentu yang dapat menggangu terwujudnya Indonesia yang bersih, terbebas dari korupsi dalam bentuk apapun. Sehinggakedepanmampumewujudkancita – cita Indonesia yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).Semogapimpinan KPK terpilih nantinya dapat mebuktikan kualitas kinerjanya yang tidak sekedar mencari popularitas untuk kepentingan pribadi, hal lain yang diharapkan masyarakat kedepan KPK bersama lembaga penegak hukum lainnya POLRI dan Kejaksaan dapat mampu bekerjasama dan sinergis memberantas korupsi sehingga hasil yang dicapai benar-benar maksimal dan membawa perubahan yang signifikan. Selamat berjuang.

Gibas Prabawa, Penulis adalah pengamat hukum dan aktif pada Kajian Masyarakat untuk Keadilandan Kesetaraan.


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER