Perebutan Pimpinan Dewan di Golkar Memanas, Gindra Singkirkan Meliani

  • 14 Agustus 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2114 Pengunjung

Tabanan,suaradewata.com –Perebutan Wakil Ketua DPRD Tabanan dan Ketua Fraksi di tubuh Golkar Tabanan memanas. Pasalnya Ni Made Meliani yang juga mantan Ketua Fraksi Golkar Periode lalu yang digadang-gadang menjadi Wakil Ketua DPRD Tabanan kini “disingkirkan” alias tidak dapat jabatan. Jabatan Wakil Ketua kabarnya diduduki oleh pendatang baru yakni I Wayan Gindra. Tidak hanya itu Ketua Fraksi Golkar juga dikabarkan diduduki oleh pendatang baru lainnya yakni I Made Sutaya.

Dua posisi penting yang merupakan jatah partai golkar di DPRD Tabanan itu kini bak kursi panas. Sumber kuat partai Golkar mengungkapkan bahwa sudah turun SK pusat yang menunjuk kedua pendatang baru di DPRD Tabanan itu sebagai wakil ketua dan Ketua Fraksi. “Iya, wakil ketua dijabat Wayan Gindra dan Ketua Fraksi dijabat Made Sutaya, SK dari pusat sudah ada pada mereka, coba hubungi langsung,” ucap sumber koran ini.

Namun saat koran ini mencoba menghubungi Wayan Gindra yang bersangkutan enggan berkomentar banyak. “Nanti ya pak, saya masih rapat nanti saya hubungi,” ucapnya. Namun setelah lama ditunggu Gindra tidak juga menghubungi. Dan saat dihubungi kembali, telponnya dalam keadaan off.

Dipihak lain Ni Made Meliani saat dihubungi lewat telpon mengaku tidak tahu menahu adanya SK yang dipegang Wayan Gindra tersebut. “Saya ini sekretaris DPD, secara logika organisasi SK itu seharusnya turun dari DPP ke DPD I kemudian ke DPD II, sejauh ini kami di DPD II belum ada menerima SK tersebut,” ucapnya. Dengan nada Tinggi Meliani kemudian menjelaskan aturan organisasi ditubuh partai Golkar. Salah satunya Juklak Organisasi nomor 02 tahun 2013 hasil munas Riau. “Intinya disana sudah jelas ada aturannya termasuk dalam menentukan siapa yang menduduki jabatan pimpinan, kalau ujug-ujug dapat SK tanpa melalui prosedur itu patut dipertanyakan,” jelasnya. Sebagai kader partai yang telah banyak berkeringat yakni dua kali menjadi anggota DPRD Tabanan, menjadi ketua Fraksi dan Sekretaris DPD II pihaknya merasa dilangkahi. “Aturannya jelas untuk menduduki pimpinan itu ada kriterianya seperti Pengurus harian ditingkatan masing-masing, Incumbent, dan sebagainya untuk kasus di Tabanan itu sudah jelas biarlah masyarakat yang menilai nantinya,” beber Srikandi Golkar ini. Sejauh ini pihaknya kembali menegaskan belum ada SK resmi dari pusat, kalaupun ada SK yang langsung dipegang yang bersangkutan pihaknya mengaku tidak tahu menahu hal itu.

Sementara itu Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Penebel I Putu Pidada menilai penempatan dua kader partai yang menduduki posisi wakil ketua dan ketua fraksi,perlu dipertimbangkan. Selama ini banyak kader partai yang telah berkeringat di bawah dan kaderisasi sudah berjalan dengan baik. Namun tidak diimbangi implementasi yang baik di tataran realisasi. “Kami takut program kaderisasi dari tingkat bawah sampai atas  mubajir. Ketika penempatan orang-orang di posisi strategis menyimpang dari mekanisme dan aturan yang ada,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PK Selemadeg Barat  Dewa Nuryasa, PK Kediri  Wayan Yasa dan PK Kerambitan Wayan Sunarsa.  Intinya mereka merasa tidak puas dengan keputusan yang ada menempatakan kader  anyar di posisi strategis. “Dimana etika politiknya, ketika anggota DPRD yang baru langsung menduduki posisi wakil ketua maupun ketua Fraksi,” tandas Pidada. gin

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER