Bali Gagal Bebas Rabies

  • 10 Juli 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2431 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Pemprov Bali beberapa tahun lalu, mencanangkan program Bali bebas rabies pada tahun 2015 ini. Sayangnya program ini rupanya gagal terwujud. Pasalnya kasus gigitan anjing rabies, justru terus meningkat belakangan ini.


Celakanya, di tengah tingginya kasus gigitan tersebut, stok vaksin anti-rabies (VAR) justru sangat minim. Kondisi sempat menimbulkan kepanikan luas di masyarakat, bahkan. Bahkan lantaran minimnya ketersediaan VAR ini sempat Bali dalam status darurat rabies.

Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Bali Ni Made Sumiati, di Denpasar, Jumat (10/7). Terhadap kondisi ini, srikandi PDIP asal Karangasem itu pun mendesak Pemprov Bali melalui Dinas Kesehatan agar segera menyediakan VAR yang lebih banyak.

"Saat ini masyarakat dilanda kekhawatiran, yang berujung menjadi trauma. Sebab beberapa warga yang tergigit anjing rabies, ada yang sampai meninggal dunia," tutur Sumiati.

Dikatakan, saat reses pekan lalu, terdata warga yang tergigit anjing rabies di Kabupaten Karangasem mencapai 48 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Sibetan, Sidemen dan Rendang.

"Sepekan lalu ada warga meninggal, diduga terjangkit rabies. Ini perlu mendapat perhatian pemerintah. Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Dinas Kesehatan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari instansi terkait," ujarnya.

Selain menyediakan VAR, Sumiati juga mendesak Pemprov Bali untuk menyediakan serum anti-rabies (SAR), untuk Kabupaten Karangasem. Sebab aat ini, ada empat warga di Kecamatan Selat dan Rendang, Karangasem, yang memerlukan SAR.

"Ini harus segera mendapat perhatian pemerintah, sebab sudah menjadi kekhawatiran masyarakat setempat, bahkan masyarakat Bali secara umum. Pemerintah harus menyediakan VAR dan SAR tersebut," desak anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali itu.

Sejauh ini, persedian SAR di Bali memang masih terbatas di setiap kabupaten. Khusus untuk VAR, sudah tersedia di setiap kabupaten tapi jumlahnya masih terbatas.

Berdasarkan data sejak Januari hingga September 2014, jumlah persediaan VAR di RSUP Sanglah sebanyak 750, Kota Denpasar 1.726, Kabupaten Badung 9.436, Tabanan 550, Gianyar 575, Karangasem 450, Klungkung 929, Bangli 380, Jembrana 550, Buleleng 1.653, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali 18.600. Sedangkan SAR hanya tersedia di Kabupaten Gianyar, sebanyak 15 dan Jembrana sebanyak 30.

Pemerintah sendiri sudah gencar melakukan sosialisasi mengenai penanganan rabies ke masyarakat, terutama ke desa-desa yang notabene banyak terdapat anjing liar. Oleh pemerintah, masyarakat diharapkan mematuhi Perda Nomor 15 Tahun 2009. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pemeliharaan anjing.

Sumiati sendiri, mengapresiasi upaya pemerintah untuk menangani pemyebaran rabies dengan mengeliminasi anjing liar. "Namun, tindakan itu tidak sepenuhnya memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali," pungkasnya. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER