Aniaya Pegawai PDAM, Dua Pemuda Asal Sumba Dibekuk Polisi, Begini Kronologinya

  • 22 Februari 2024
  • 20:50 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2624 Pengunjung
Pelaku penganiayaan di Kecamatan Marga diamankan Polsek Marga, SD/ayu/ist

Tabanan, suaradewata.com - Dua orang pemuda asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, yang bekerja di toko bangunan UD Kania, Kecamatan Marga, Rivanthio Adam Mau Awang (19) dan Jordin Tamu Sama (19) diamankan oleh Polsek Marga atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai PDAM bernama I Wayan Pebri Antara (35), warga Desa Batannyuh, Marga.

Menurut Kapolsek Marga, AKP I Ketut Tunas, insiden itu terjadi di Pinggir Jalan Raya Alas Kedaton, Banjar Dinas Denuma, Desa Kukuh, Marga, Tabanan. "Kedua pemuda ini diamankan karena diduga mengeroyok korban," jelasnya.

Awal mula insiden tersebut bermula ketika korban, I Wayan Pebri Antara, datang ke toko UD Kania sekitar pukul 13.00 WITA untuk membeli tandon air. Saat itu, pelaku diperintahkan oleh bos mereka, mengambil tandon air di gudang untuk dinaikkan ke mobil pickup milik korban.

Namun, setelah korban membayar ke kasir, dia menyadari kehilangan satu unit powerbank yang sebelumnya diletakkan di kendaraannya. Korban kemudian menanyakan keberadaan powerbank tersebut kepada pelaku, namun tidak ada yang mengaku mengambil barang tersebut.

Korban yang curiga terhadap pelaku terus mendesak pelaku hingga mengundang perhatian warga sekitar karena terjadi adu mulut antara keduanya. Salah satu pelaku akhirnya mengaku mencuri powerbank tersebut. Keadaan semakin memanas ketika salah satu warga yang emosi memukul pelaku tersebut.

Melihat temannya dipukul pelaku lainnya tidak terima dan ikut terlibat dalam perkelahian dengan korban. Pelaku mencoba memulul korban namun korban berhasil menghindar sampai akhirnya kedua pelaku mengejar korban dan salah satu pelaku hendak memukul korban dengan menggunakam pecahan keramik namun ditangkis menggunakan tangan oleh korban. Akibatnya tangan kanan korban mengalami luka robek yang cukup parah.

Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku langsung digiring ke Polsek Marga. Kapolsek Marga AKP I Ketut Tunas mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Kami tetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan ini, dan satu orang lainnya yang diduga mencuri powerbank juga masih kita dalami keterangannya, " ujarnya Kamis (22/2). 

Sementara korban saat ini dirawat di RSUD Tabanan lantaran luka terbuka pada tangan yang dialami cukup parah hingga harus mendapatkan jaritan. Ayu/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER