Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Tabanan Apel Siaga TMP Margarana

  • 11 Februari 2024
  • 20:35 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1515 Pengunjung
Apel siaga Bawaslu Tabanan yang digelar di TMP Margarana, Tabanan, Minggu (11/02/24). SD/ayu/ist

Tabanan, suaradewata.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Hari Pemungutan, dan Perhitungan Suara pada Pemilu 2024, di TMP Margarana, Tabanan, Minggu (11/02/24).

Bawaslu Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Apel Siaga bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslucam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Tabanan di Taman Pujaan Bangsa, Margarana, Kecamatan Marga, Tabanan.

"Hari ini, memasuki Tahapan Masa Tenang dalam Pemilu 2024, menjelang Hari Pemungutan Suara pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta saat menjadi Pembina dalam apel siaga sekitar pukul 09.00 wita tersebut.

Dalam Apel tersebut, Ketut Narta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan hingga ke PKD dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang telah konsisten menjalankan tugas mereka dengan baik hingga hari terakhir masa kampanye. 

Narta juga mengingatkan bahwa pengawasan selama masa tenang memiliki tantangan tersendiri, dan mengajak semua jajaran untuk tetap disiplin dalam menjalankan tugas tersebut.

Kegiatan Apel Siaga ditutup dengan acara tabur bunga di makam para Pahlawan sebagai ungkapan syukur dan penghormatan atas jasa-jasa Pahlawan Kemerdekaan Indonesia. 

"Hal ini sebagai bentuk pengingat akan pentingnya nilai-nilai kepahlawanan dalam memperjuangkan demokrasi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, " tandas Narta. 

Sementara itu Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati dan I Made Winarya, juga memberikan sambutan dalam Apel Siaga tersebut. Mereka juga mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh jajaran Panwaslucam dan PKD.

Turut dihadiri oleh tamu undangan, termasuk Anggota Sentra Gakkumdu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Anggota Pokja Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses pemilu. Ayu/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER